Topswara.com -- Dunia hari ini tak luput dari setiap kejahatan. Semua kejahatan di tampilkan dalam lingkungan kehidupan.
Kepolisian Resor atau Polres menangkap pria yang mencuri gas elpiji di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). RA ditangkap di Jalan Kadue, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Selasa (8/4/2025) sekira pukul 20.40 WITA. (Tribunnewssultra.com 10/4/2025)
Selain itu, didaerah lain Polisi menangkap pelaku penusukan terhadap siswi SMA di Cilegon usai dua bulan menjadi buronan. Pelaku ditangkap di kediaman saudaranya di Mancak, Kabupaten Serang (detiknews.11/4/2025).
Miris, tindak kriminalitas makin meningkat. Seolah kasus kriminal yang terus terjadi di anggap lumrah oleh sebagian masyarakat. Sehingga dari sebagian para pelakunya mudah saja untuk melegalkan perbuatan bejat mereka tanpa memikirkan konsekuensi dari perbuatannya.
Seyogyanya perlu di sadari, apapun perilaku kejahatan yang di lakukan tetaplah tidak boleh, karena hal tersebut sangat jelas di larang dalam Islam.
Perlu di pahami bahwa, banyaknya hari ini orang-orang melakukan kejahatan karena di picu dari lemahnya iman seseorang. Karena para pencuri tidak merasa diawasi oleh Allah. Apapun dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga dalam mencari nafkah tidak memikirkan halal dan haram. Selain itu, terjadinya pencurian sebab rasa keputusasaan dalam diri mereka ketika mencari rezeki yang halal.
Maraknya kriminalitas yang terjadi dimana-mana adalah wujud akibat penerapan sistem sekularisme kapitalisme menjadikan para penjahat itu kebal atas hukum dan tak mampu memberi efek jera. Tak hanya itu, mindset mereka sudah tersetting hanya dengan melakukan tindak kejahatan untuk dapat menghasilkan duit dengan cara cepat.
Sistem sekularisme kapitalisme inilah sebagai biang kerok kehidupan hari ini yang menciptakan kejahatan terjadi dimana-mana. Sistem sekularisme kapitalisme adalah paham yang berarti mencampakkan peran agama dalam kehidupan termasuk dalam penentuan sanksi, telah menunjukkan lemahnya manusia dalam membuat aturan kehidupan. Hukum dibuat berlandaskan akal yang sangat terbatas dan didominasi hawa nafsu.
Selain itu, kriminalitas yang makin meluas saat ini terjadi karena sistem sekularisme kapitalisme yang tidak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Hadirnya ekonomi kapitalis-sekuler telah gagal total menuntaskan persoalan perekonomian rakyatnya. Pekerjaan makin sulit didapat, malah yang terjadi PHK dimana-mana.
Ditambah lagi inflasi yang makin tinggi, uang hanya berputar pada orang-orang kaya saja. Ditambah kebutuhan semakin naik, harga makanan pokok pun melambung tinggi. Selain itu, kesenjangan antara yang kaya dan miskin pun sangat keliatan.
Benar sudah, penderitaan rakyat makin carut marut akibat diterapkannya sistem kufur sekulerisme kapitalisme ini dalam kehidupan. Problematika kehidupan yang terjadi tidak ada habisnya, tak mampu di tuntaskan hingga ke akar-akarnya.
Hal itu, berbeda jauh ketika kehidupan ini di atur dengan aturan Islam. Sebuah aturan yang benar, datangnya dari sang Pencipta dan Pengatur kehidupan yakni Allah Swt.
Tentu aturan ini wajib juga di jalankan oleh negara. Sebab negara-lah yang akan bertanggung jawab terhadap rakyatnya.
Islam menjadikan negara sebagai pengurus rakyat.
Maka atas hal itu, melalui negara masyarakat akan ditanamkan akidah yang kuat dan dididik untuk taat kepada Allah SWT. Dengan mentaati segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan Nya. Agar masyarakatnya akan tumbuh menjadi generasi yang berkualitas akan akidahnya sehingga tidak melakukan perbuatan keji dan mungkar yang tentu dilarang oleh Allah SWT.
"Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali Imran [3]:104).
Dari ayat tersebut masyarakat seharusnya menyadari bahwa mereka telah di perintahkan oleh Allah untuk melakukan amar makruf dan sentiasa mencegah perbuatan yang buruk dan kriminalitas jika itu terjadi.
Disamping itu, negara wajib memberikan keadaan yang aman dan nyaman bagi masyarakatnya. Negara wajib menerapkan hukum yang adil dan tegas pada para pelaku tindak kejahatan sesuai dengan hukum syariat Islam. bukan hukum tebang pilih seperti sekularisme kapitalisme.
Maka, jika terjadi pencurian maka hukuman nya adalah potong tangan, atau pada kasus pembunuhan maka hukumannya adalah qishas, dan lain sebagainya. Hukuman ini tentu akan memberikan efek jera pada para pelakunya. Dan tentu tak ada lagi niatan seseorang untuk melakukan tindak kejahatan lagi.
Selain itu pula, negara wajib mensejahterakan pada rakyatnya dari perekonomian yang harus dari cara yang benar. Dalam sistem ekonomi islam sumber pengelolaan sumber daya alam yang menjadi sumber perekonomian dapat meningkat, sebab regulasi dan regulatornya jelas.
Bukan di kelola oleh asing dan aseng. Tetapi semua keuntungan dari pengeloaan SDA sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Dipergunakan untuk fasilitas umum, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Selain itu, sumber dana dari zakat yang dikelola negara dengan baik akan disalurkan kepada rakyat yang membutuhkan.
Jadi, negara berusaha keras mempermudah rakyat agar terpenuhi minimal kebutuhan asasinya. Lapangan pekerjaan diperluas, akses dipermudah, berbagai pelatihan disediakan gratis juga subsidi.
Dan meskipun terjadi kriminalitas dalam negara islam itu hanya sedikit dapat dihitung, sementara dalam sistem sekularisme kapitalisme kriminalitas itu tak bisa terbendungi lagi angkanya. Bahkan sampai detik ini pun banyak yang masih melakukan tindakan kejahatan.
Maka cukup dengan satu sistem saja yang dapat menuntaskan problem saat ini yakni sistem Islam lah yang akan menampakkan kepada kehidupan ini menjadi kehidupan yang aman, tenang dan sejahtera. Mari terus menyadari dan menyadarkan sesama manusia hanya satu-satunya dibawah sistem islamlah semua dapat terkendali dengan baik dan benar.
Wallahualam bissawab.
Oleh: Rasyidah
Pegiat Literasi
0 Komentar