Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gemas, di Bulan Ramadhan Pesta Miras


Topswara.com -- Tim patroli presisi Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat remaja yang tengah berpesta minuman keras (miras) dan membawa senjata tajam di Jalan Dr. Saharjo, Tebet, Jaksel pada Minggu (2/4/2023) dini hari. 

Empat remaja yang ditangkap itu, yakni AF (19), AL (18), GN (17), dan DW (20). Saat dilakukan penggeledahan, kata dia, ditemukan senjata tajam jenis klewang yang dibuang ke dalam selokan di sebelah tempat mereka pesta miras.

Kasat Samapta Polrestro Jaksel Kompol Gulam Nabhi, mengatakan, peristiwa penangkapan itu terjadi sekitar pukul 01.17 WIB ketika tim Presisi melakukan patroli antisipasi adanya konvoi "sahur on the road" (SOTR) dan tawuran warga di wilayah hukum Polrestro Jaksel.(suara.com, 2/4/2023)

Tidak hanya di wilayah Jakarta, dilansir dari tribunjatim.com (1/4/2023) sejumlah pemuda di Surabaya malah menggelar pesta minuman keras (miras). Parahnya mereka mabuk di Makam Kembang Kuning. Tujuh orang itu kemudian diamankan Tim Respatti Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya. 

Astaghfirullah, di bulan Ramadhan bukannya semakin menambah keimanan, namun lebih memilih untuk berbuat maksiat. Padahal selain diharamkan syariat Islam miras juga sangat berbahaya bagi kesehatan akal.

Sudah menjadi rahasia umum, jika meminum miras efeknya akan membuat manusia mabuk dan kehilangan kesadaran dirinya dan jika sudah begitu, maka bisa berpotensi untuk melakukan kemaksiatan yang lain, seperti perampokan, tawuran, penganiayaan, rudapaksa, hingga pembunuhan. 

Kalau dipikir-pikir mestipun bahaya miras itu nyata, akan tetapi seolah tidak menjadi masalah. Buktinya makin hari semakin banyak yang minum miras. Jika zaman dahulu orang minuman miras dijual secara sembunyi-sembunyi, namun sekarang  dijual bebas di toko-toko. Hal tersebut jangan dipandang sebagai masalah sepele. Karena rusaknya moral pemuda ada penyebabnya.

Penyebabnya adalah rusaknya sistem kehidupan yaitu berdasarkan sistem sekularisme kapitalisme. Kenapa? Karena sistem sekuler tersebut adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Saat agama dipisahkan dari kehidupan, maka kehidupan manusia akan diatur oleh hawa nafsunya.

Standar halal, haram, baik, buruk, boleh dan tidak boleh disandarkan pada kenyamanan manusia itu sendiri. Buktinya secara fakta miras jelas-jelas membawa bahaya, namun bahaya itu tidak dihiraukan oleh para peminumnya Kenapa? Karena ketika mereka minum miras, mereka akan mendapatkan sensasi nge-fly, lupa daratan dan lupa beban hidup di dunia dan inilah yang mereka cari. 

Jadi, mau efek minuman itu berbahaya bahkan diharamkan agama sekalipun, para peminum khamr tidak akan memperdulikan.

Selain sekularisme, sistem kapitalisme juga menjadi biang kerok persoalan ini. Kapitalisme adalah sistem kehidupan yang berorientasi hanya kepada materi di mana standar sukses dalam hidup manusia adalah mendapatkan materi yang sebesar-besarnya. 

Jadi mereka akan berlomba-lomba mengejar materi. Contohnya kasus miras. Kenapa masih banyak beredar? Karena negara yang menerapkan sistem kapitalisme sekularisme justru mengambil keuntungan dari miras.

Dilansir dari cnnindonesia.com (1/3/2021) memberitakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka investasi industri minuman keras (miras) atau minuman beralkohol. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Industri miras sendiri ikut menyumbang pendapatan bagi negara dalam bentuk cukai. Melansir laporan APBN KiTa Februari 2021, penerimaan cukai dari Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) pada Januari sebesar Rp250 miliar. Angkanya minus 15,18 persen secara tahunan (yoy).

Makanya produsen (pabrik), konsumen dan distribusi miras masih ada. Jadi negara yang menerapkan sistem sekularisme kapitalisme itu lucu, di satu sisi polisi mengamankan orang yang minum miras, tetapi di sisi lain pabrik miras dibuka. Produksi miras diizinkan bahkan menjadi salah satu sumber pemasukan negara.

Nah, kalau remaja menjadi suka mabuk-mabukan apa itu murni kesalahan mereka? Pemuda rusak karena negara turut andil dalam kerusakan tersebut.

Khilafah Mengharamkan Miras

Akan berbeda jika manusia hidup dalam sistem Islam yang disebut khilafah. Dalam negara khilafah jelas miras alias khamr adalah haram sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 90, 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."

Dan sabda Rasulullah SAW,

"Aku didatangi oleh Jibril dan ia berkata, 'Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah melaknat khamr, melaknat orang yang membuatnya, orang yang meminta dibuatkan, penjualnya, pembelinya, peminumnya, pengguna hasil penjualannya, pembawanya, orang yang dibawakan kepadanya, yang menghidangkan dan orang yang dihidangkan kepadanya.
(HR. Ahmad)

Meskipun menyumbang milyaran bahkan triliunan sekalipun negara khilafah tidak akan pernah memberikan izin peredaran miras. Semua yang terlibat dalam produksi distribusi dan konsumsi khamr akan ditindak sesuai dengan sistem uqubat dalam Islam.

Menurut Syaikh Abdurrahman Al Maliki dalam kitab Nizam Al 'Uqubat beliau menjelaskan jika peminum khamr akan dijatuhi sanksi pidana berupa hudud, yaitu di cambuk 40 kali atau boleh 80 kali cambukan.

Fungsi sanksi didalam Islam dapat menimbulkan dua efek istimewa sekaligus, yaitu efek jawabir  (penebus dosa) bagi pelaku dan efek zawajir (pencegah di tengah-tengah masyarakat) termasuk para pemuda akan terjaga akalnya. Karena sumber kerusakan akal, yaitu miras diberantas tuntas oleh negara khilafah.

Perlu diketahui bahwa sumber keuangan negara khilafah berasal dari tiga pos, yaitu pos pemilikan negara, pos kepemilikan umum dan pos zakat yang semua itu terakumulasi di dalam baitul mal. 

Jika kalian belajar sistem ekonomi Islam, maka akan dipahami dari ketiga pos itu insyaAllah sangat bisa memenuhi kebutuhan negara sesuai skala prioritas Islam. Selain itu Islam akan membawa keberkahan jika diterapkan sebagai sistem kehidupan.


Oleh: Nabila Zidane
(Analis Mutiara Umat Institute)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar