Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Nasib Pekerja dengan Upah Rendah, di Mana Peran Negara?


Topswara.com -- Awal tahun ini, pekerja tambang di Morosi Kabupaten Konawe makin banyak yang memutuskan untuk berhenti bekerja, mulai dari persoalan gaji yang dinilai tidak sesuai sampai kondisi kesehatan yang dialami pekerja, menjadi alasan. 

Gaji yang diterima pekerja dinilai tidak sebanding dengan pengeluaran, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pekerja tambang untuk berhenti dari pekerjaanya. Kesehatan pekerja tambang menjadi masalah yang dialami kerap menjadi tanggungan sendiri, meskipun telah bekerja bertahun-tahun pada perusahaan tambang di Morosi (Telisik.id 01/15/2023).

Salah satu persoalan krusial di negeri ini adalah persoalan ketenagakerjaan. Berita di atas merupakan salah satu fakta minimnya perlindungan negara atas hak-hak tenaga kerja atas hak-hak mereka. 

Dalam sistem kapitalisme, masyarakat akan selalu jadi korban atas keserakahan para kapitalis. Disatu sisi kaum kapitalis merampok kekayaan alam yang sejatinya dikelolah oleh negara untuk kesejahteraan rakyatnya.

Miris, bahkan warga negara yang bekerja  ditambangnya sendiri, di tanah air sendiri mendapatkan tindakan tidak adil, seperti rendahnya gaji, hilangnya jaminan sosial dan kesehatan serta perlindungan dalam bekerja seperti K3 yang sudah menjadi kewajiban perusahaan tempat bekerja. Hal ini diabaikan karena pengusaha tambang adalah bagian atau merupakan kaum oligarki yang sangat berkuasa.

Lantas, mengapa problem upah tidak kunjung selesai? Semua ini berawal dari cara pandang sistem ekonomi kapitalisme yang dipakai oleh hampir seluruh negara saat ini. Sistem ini memposisikan upah sebagai bagian dari faktor produksi. 

Walhasil, jika ingin meraih keuntungan yang setinggi-tingginya maka upah harus ditekan seoptimal mungkin. Persoalan ketenagakerjaan pada dasarnya bukan hanya persoalan gaji, jaminan sosial, kesehatan serta ketimpangan antara pekerja lokal dan asing. 

Sebagaimana dilansir dari tempo.co, kerusuhan yang terjadi di PT GNI Morowali terjadi karena adanya ketidak-adilan terhadap para pekerja. Negara tidak bisa hadir melindungi hak-hak pekerja.

Dalam Islam upah pekerja harus ditetapkan. Upah yang diperoleh seorang pekerja sebagai kompensasi dari pekerjaan yang ia lakukan merupakan hak milik orang tersebut sebagai konsekuensi tenaga yang telah ia curahkan. 

Dalam Islam, bentuk kemaslahatan yang wajib diusahakan negara adalah dengan mengontrak para pekerja untuk kepentingan semua orang dalam masalah pendidikan dan kesehatan. Dalam masalah pendidikan, dasarnya adalah ijmak sahabat yang memberikan upah kepada para tenaga pengajar dengan kadar tertentu yang diambil dari Baitul mal sebagai upah mereka. 

Selain itu, Rasulullah SAW., pernah meminta tebusan atas orang kafir yang tertawan dengan mengajari 10 anak orang Islam. Tebusan orang kafir yang tertawan itu merupakan kompensasi dari harta rampasan (ghanimah) yang menjadi hak seluruh kaum muslim.

Adapun dalam masalah kesehatan, Rasulullah SAW., pernah mendapat hadiah berupa seorang tabib, kemudian beliau menjadikan tabib tersebut untuk kepentingan kaum muslim. Rasulullah SAW., tidak mengambil hadiah tersebut untuk dirinya sendiri, melainkan menyerahkannya untuk kepentingan kaum muslim. 

Dalil lainnya adalah adanya subsidi bagi para tabib dan tenaga pengajar dari Baitul mal. Subsidi itu juga boleh diberikan oleh seorang pekerja yang mengontrak tabib dan tenaga pengajar tersebut. Jadi, jelas bahwa Islam mewujudkan keberlangsungan sistem kehidupan yang bersifat riayatusy syuunil ummah (mengurusi urusan umat). 

Andai benar gaji yang diperoleh seorang pekerja itu rendah, dirinya tidak akan khawatir dengan biaya hidup. Ini karena semua biaya kebutuhan publik ditanggung oleh negara, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, administrasi, kebutuhan transportasi, energi, dan sebagainya. 

Sehingga rakyat tidak akan depresi memikirkan inflasi. Dengan demikian, keamanan finansial dan pekerjaan bukan lagi sesuatu yang patut dipusingkan. 

Oleh karena itu, penerapan sistem pemerintahan Islam yaitu khilafah menjadi urgen agar seluruh permasalahan di atas bisa diatasi dan kehidupan umat termasuk para pekerja kembali sejahtera seperti saat Islam memimpin dunia. 
Wallahua'lam bish-shawab.


Oleh: Ani Hayati, S.H.I.
Pemerhati Masalah Publik
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar