Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tikus Berdasi Marak di Demokrasi


Topswara.com -- Peringatan Hari Antikorupsi sedunia (Hakordia) 2022 menjadi catatan penting bagi  Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Pasalnya, kepercayaan publik terhadap istitusi ini anjlok, yang diduga tidak terlepas dari perilaku insan di dalamnya. 

“KPK diantara lembaga penegak hukum tingat trust-nya paling rendah,” ucap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesi, Burhanudin Muhtadu dalam rilis surveinya, Rabu (8/6/2022). Kompas.com.

Ketidaktegasan KPK juga dapat terlihat pelaku koruptor yang menjamur pada politikus. Seperti dikutip dari tirto.id. ICW menyoroti tingginya angka korupsi di kalangan politisi. 

“Berdasarkan data penindakan KPK, sepertiga pelaku korupso yang diungkap selama 18 tahun terakhir berasal dari linkup politik, baik legislatif (DPRD maupun DPR RI) dan kepala daerah dengansejumlah 496 orang,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dikutip dari keterangan tertulisnya di laman resmi ICW. Minggu, 11 Desember 2022.

Di Indonesia, peringatan Hari Anti Korupsi sedunia makin terasa sekedar seremoni tanpa makna. Apalagi pengesahan RKUHP yang justru mengurangi hukuman bagi kuroptor di tengah maraknya korupsi dikalangan politasi. Korupsi tidak lagi menjadi jalan serius, apalagi kepercayaan publik makin lemah terhadap KPK yang merupakan lembaga khusus untuk memberantas korupsi.

Inilah fakta buruk keseriusan pemberantas korupsi di tengah sistem demokrasi. Sungguh berbeda dengan sistem islam yang menutup semua celah tindak korupsi, mengantisipasi peluang korupsi dan memberikan sanksi yang membuat jera.  Sangat jauh perbedaan islam dengan demokrasi dari penanganan serta sanksi nya.

Dapat kita lihat, bahwasanya demokrasi sanga mengagungkan kebebasan / liberalisasi. Dari mulai hukum sampai kepemiikan. Maka wajar tikus berdasi pun bisa memiliki harta tanpa melihat standar halal dan haram sehingga dengan mudahnya mereka merombak aturan tersebut untuk menjadikan mereka kebal hukum. Seperti undang-undang hukum yang sudah di sahkan yang semasa rancangan begitu banyak terlihat kecacatan nya namun dengan cepatnya di sahkan menjadi KUHP.

Dengan sistem yang masih seperti ini maka korupsi tak akan pernah selesai dan menimbulkan benih baru bukan hanya kalangat masyarakat namun sampai ke kalangan politisi. Untuk menghentikan korupsi bukan dengan ubah hukum namun dengan meruba secara sempurna sistem aturan yang sebelumnya kapitalisme menjadi aturan sang Khaliq yakni aturan Islam.

Sebagaimana cahaya yang jernih yang memberikan umat pelita dari masa kegelapan. Islam agama yang allah beri rahmat ini memiliki aturan sempurna menyangkut seluruh problem kehidupan dengan islam solusinya, tanpa memicu kembali masalah. Yang menjadikan standanya adalah halal haram. 

Islam memandang kepemimpinan dan kekuasaan adalah amanah. Tanggung jawabnya tidak hanya dihadapan manusia di dunia, tetapi juga dihadapan Allah. Maka problem korupsi ini akan selesai hanya dengan Islam. Dan Islam sudah lebih dahulu memberikan solusi yang hakiki. 

Pertama perubahan hakiki dengan ideologi Islam. Persepsi sebelumnya yang menyebut Islam adalah agama spritual jelas salah. Karena Islam adalah agama pengatur kehidupan. Dengan adanya pemerintah Islam yang menjadikan Al-Qur'an sebagai pengatur maka akan ada perangkat-perangkat hukum yang disiapkan untuk mengatasi kecurangan para pejabat dan pegawai negara dengan tegas. Serta larangan keras dalam menerima harta ghulul yaitu harta yang diperoleh secara tidak syar’i.

Kedua, dalam daulah Islam akan membimbing ummat dengan menjadikan taqwa dan zuhud sebagai keutamaan. Bahkan pengangkatan pejabat atau pegawai negara, khilafah, menetapkan syarat takwa sebagai ketentuan selain syarat profesionalitas. Dan juga di tambah  keimanan yang kokoh dalam melaksanakan tugasnya. (Q.S Al- Hadid ayat 4)

Ketiga, politik ri’ayah yang bertujuan untuk mengurusi rakyat dengan sepenuh hati dan jiwa, bukan tunduk pada kepentingan oligarki, pemilik modal, atau elite rakus. Oleh karena itu, untuk menjamin loyalitas dan sikap totalitas dalam mengurusi umat, pemerintah islam memberikan gaji yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Keempat, dengan diberikannya sanksi yang tegas serta efek jera untuk mencegah kasus serupa muncul berulang. Dengan hukuman keras seperti bentuk publikasi, stigmatisasi, peringatan, penyitaan harta, pengasingan, cambuk, hingga hukuman mati. Inilah langkah yang tidak akan pernag diupayakan dalam sistem demokrasi. Hendaklah kita perjuangkan perubahan hakiki ini dengan memberi solusi Islam.


Oleh: Nurul Saharani
Sahabat Topswara
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar