Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Deradikalisasi Program Barat Menyudutkan Islam


Topswara.com -- Beberapa waktu lalu kasus bom bunuh diri kembali mencuat di saat kondisi negara mempunyai banyak problem yang belum terselesaikan. Yakni kasus bom bunuh diri di Bandung yang menjadi pemantik peningkatan deradikalisasi, apalagi adanya dugaan 10 persen napi teroris kembali beraksi.

Peristiwa ledakan di Polsek Astana anyar, Kota Bandung beberapa waktu lalu seolah ibarat "angin segar" bagi penguasa untuk terus mengaruskan program deradikalisasi. Sebagai seorang Muslim, bagaimana seharusnya memandang hal ini?

Wakil Presiden Ma’ruf Amin Orang menyampaikan pesan pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar kembali mengefektifkan Tim Penanggulangan Terorisme (TPT). Sebuah program yang dilaksanakan untuk mengurangi benih-benih terorisme (Republika, 10-12-2022).

Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini menilai, kejadian bom bunuh diri Bandung menunjukkan masih ada pemahaman keliru tentang jihad. Karena itu, dia meminta agar MUI membantu dalam meluruskan paham-paham radikal tersebut.

Disisi lain Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan peristiwa ledakan bom di Polsek Astana anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, harus dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat berjalannya program deradikalisasi di masa depan.

Sebelumnya pada Rabu (7/12), sebuah ledakan yang diduga merupakan bom bunuh diri terjadi di Kantor Polsek Astana anyar, Kota Bandung, Jawa Barat sekitar pukul 08.30 WIB. Bom yang digunakan diduga merupakan bom panci rakitan yang dibawa menggunakan ransel oleh pelaku ke lokasi.

Menjawab pendapat masyarakat terkait kurang berhasilnya program deradikalisasi yang pemerintah lakukan untuk menetralkan paham radikal? Yudo menilai program tersebut harus diperkuat dan diterapkan mulai dari seluruh anggota TNI beserta pembina personel.

Komitmen ini semakin nyata dengan pengesahan RKUHP dengan adanya Pasal 191 RKUHP yang menyatakan makar adalah niat untuk melakukan suatu perbuatan yang telah diwujudkan dengan adanya permulaan pelaksanaan perbuatan tersebut. Dan juga cakupan makar setidaknya tiga jenis makar yakni; makar terhadap Presiden, makar terhadap NKRI dan makar terhadap pemerintah yang sah. Hal ini makin menyederhanakan definisi makar sehingga makin mudah mempidanakan seseorang.

Pengamat terorisme, Stanislaus Riyanta, memberikan pendapat terkait dengan motif Agus Sujatno alias Agus Muslim melakukan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung atau bom Bandung. Menurutnya, motif pelaku berkaitan dengan ISIS hingga pengesahan KUHP.

Terbukti bahwa negara makin represif terhadap rakyat dan disisi lain makin gencar melakukan upaya deradikalisasi.  Hal ini menunjukkan negara makin taat pada komitmen global yang sejatinya merupakan bentuk serangan terhadap umat Islam. 

Makin meningkatnya upaya deradikalisasi 
menandakan bahwa pemerintah sedang mengikuti program asing. Peristiwa 9/11 di Amerika Serikat (AS) menjadi legitimasi perang melawan teroris. Presiden kala itu, George Bush, menyatakan pilihan, yaitu bersama AS atau bersama teroris. Setelah peristiwa itu, dunia pun bersatu padu menggencarkan “perang melawan teroris”.

Kalau diperhatikan lebih detail lagi, isu terorisme yang dilontarkan Barat selalu identik dengan Islam. Upaya AS melawan terorisme selalu mengarah bahwa Islam adalah pihak tertuduh. Negara Adidaya itu berhasil membentuk opini umum bahwa terorisme dilakukan oleh kelompok Islam yang mereka anggap garis keras.

Hal ini tentu tidak mengagetkan. Bagi Barat, Islam selalu menjadi musuh baginya. Bahkan, kebencian ini pun diabadikan dalam Al-Qur’an, “Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi.” (QS Ali Imran: 118).

Di Indonesia sendiri, tindakan melawan terorisme dilakukan setelah terjadi Bom Bali I. Pemerintah berjibaku membuat aturan melawan terorisme dan dibentuklah Detasemen Khusus 88 untuk memberantas tindak terorisme. Tentu semua program di atas dilakukan sesuai arahan asing, termasuk segala program yang akan dijalankan setelah ini.

Di sisi lain, Barat berhasil menjadikan kaum muslim sebagai pihak tertuduh yang terbukti dari adanya pembelaan diri dari negeri Muslim bahwa mereka bukanlah pelaku teror. Demi membuktikan pembelaan itu, mereka mengikuti semua arahan Barat dan malah ikut memusuhi sesama Muslim.

Jika kondisi ini berjalan terus, tentu sangat berbahaya. Islam sendiri memang tidak membenarkan aksi teror, apalagi dengan kekerasan. Muslim yang berakal harusnya dapat membedakan mana ajaran Islam lurus dan mana yang dibelokkan.

Walhasil, seyogianya perlu untuk mewaspadai setiap ada program deradikalisasi sebagai skenario Barat untuk terus menyudutkan Islam. Tindakan yang membuat teror perlu dihentikan, tetapi tuduhan bahwa seluruh ajaran Islam adalah ajaran radikal juga tidak bisa dibiarkan. Wallahualam.


Oleh: Elyarti
Sahabat Topswara
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar