Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Buah Liberalisasi Migas, BBM Naik


Topswara.com -- Akhirnya keresahan rakyat terjawab tuntas! Tanggal 3 September jam 14.30 WIB, harga BBM resmi naik sekitar 30 persen, kenaikan yang cukup tinggi. Biasanya pemerintah ketok palu atas "kebijakan-kebijakan" yang tidak pro rakyat seperti pengesahan UU ciptaker, menaikan harga BBM dan lain-lain dilakukan pada tengah malam disaat rakyat terlelap tidur, dibuai mimpi hidup sejahtera di negri yang katanya gemah ripah loh jinawi ini, sebab bagi wong cilik hidup sejahtera terasa utopis di alam kapitalisme. 

Kebijakan zalim ini, begitu nyata, terang-terangan, sah!! disaat masyarakat seharusnya menikmati akhir pekan dengan tenang, tetapi demi BBM di detik-detik terakhir, di tetes-tetes terakhir sebelum dinaikkan, mereka rela bertahan dalam lautan antrian di SPBU.

Ketika menko Marves Luhut B. Panjaitan mengumumkan rencana kenaikan BBM, rakyat masih berharap pemerintah punya hati dan empati. Sebab BBM belum naik rakyat kecil sudah hidup "babak belur" dilindas pandemi. Kebutuhan pokok sudah naik, transportasi naik dan kini terus naik. Standar kualitas hidup sebagian besar rakyat makin merosot. 

Dalih Akal- Akalan Pemerintah Menaikkan Harga BBM

Sejatinya pemerintah berkewajiban memposisikan dirinya sebagai pelindung kepentingan rakyat. Namun narasi yang dibangun pemerintah seolah-olah rakyat adalah beban, negara tak sanggup menanggung beban subsidi, seperti pernyataan Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers Tindak Lanjut Kebijakan Subsidi BBM, di gedung Kementerian Keuangan Jakarta, bahwa beban negara untuk subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp502,4 triliun dan berpotensi ditambah Rp195 triliun, dan faktanya belum tepat sasaran, dimana justru banyak orang kaya yang menikmati BBM bersubsidi, Warta Ekonomi Jumat(26/8/2022). 

Sebelumnya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengatakan. Kenaikan harus dilakukan agar tak membebani APBN. 

Bohong besar APBN terbebani!, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan, dari dokumen Perkembangan Subsidi dan Kompensasi BBM Kementerian Keuangan, bahwa alokasi subsidi BBM dalam APBN 2022 bukan Rp502 triliun. total subsidi menurut Perpres 98/2022, Rp502,4 T adalah jumlah total subsidi (semua) energi, bukan hanya subsidi BBM, Jakarta Sabtu (27/8/2022). 

Pemerintah seharusnya menjelaskan, bahwa APBN awal atau sebelum perubahan, subsidi BBM dan LPG tercantum Rp77,5 triliun. Di mana, subsidi untuk BBM ditetapkan Rp11,3 triliun, sedangkan porsi subsidi untuk LPG ditetapkan Rp66,2 triliun. Dengan kata lain, besaran subsidi BBM mencapai 14,6 persen dari total subsidi BBM dan LPG yang dipatok Rp77,5 triliun. 

Bahkan menurut Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, Pemerintah telah mengajukan perubahan belanja dalam APBN 2022. Belanja negara tahun ini mencapai Rp 3.106 triliun, dalam rapat kerja dengan MenKeu Sri Mulyani Indrawati, Kamis (19/5/2022). Selain itu ada tambahan belanja untuk subsidi energi, BBM, LPG dan listrik sekitar Rp 74,9 triliun plus penambahan kompensasi BBM sebesar Rp 234 triliun (CNBC News). 

Oleh karena itu tidak ada alasan menaikkan BBM. Nyatanya pemerintah justru mendapat suntikan anggaran. Bahkan terjadi peningkatan pos pajak dari rakyat mencapai lebih dari 1700 trilyun. Sungguh zalim bila negara berargumen terbebani subsidi untuk rakyat namun seraya mencabut hak-hak rakyat, bahkan menuntut rakyat patuh membayar kewajiban pajak!

LBP mengatakan BBM kita sudah yang termurah, maka perlu ada penyesuaian harga tiga jenis BBM nonsubsidi yang jadi kewenangan Pertamina. Dalih tingginya harga minyak mentah dunia yaitu di atas US$ 100 per barel, terbantahkan. 

Faktanya justru harga minyak dunia terus mengalami penurunan, bahkan per 1 September 2022 kemarin mencapai USD 95,64/barel, artinya masih di bawah besaran asumsi makro APBN 2022 yaitu USD100/barel. Jadi seharusnya harga BBM juga ikut turun. Seperti yang terjadi di banyak negara-negara dunia, termasuk negri jiran Malaysia yang menurunkan harga BBM padahal kualitas BBM nya lebih baik daripada pertalite. Jelas hal ini membantah bahwa BBM kita termurah.

Disisi lain sampai Juni 2022, produksi minyak bumi mencapai 616,6 ribu barel per hari atau 88 persen dari target APBN," kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam konferensi pers di Jakarta, (Berita ANTARA Jumat, 15 Juli 2022). 

Sehingga APBN mendapat surplus. Sungguh tak masuk akal bila dikatakan pertamina merugi 192 trilyun, jelas ini akal-akalan pemerintah, sebenarnya adalah hanya hitung-hitungan akuntansi. Kenyataannya pertamina tetap untung bahkan komisaris plus jajaran direksinya tetap menikmati gaji fantastis, sementara rakyat yang jadi obyek penderitaan akibat "ketidak becusan" pemerintah mengelola negara.

Argumen subsudi salah sasaran, menggambarkan sempitnya cara berpikir pemerintah. Karena justru dengan menaikan BBM, rakyat kecil yang terdampak paling utama! Efek domino tak terelakan, semua ikut mahal! Tingginya inflasi pada bahan pokok, tentu semakin memberatkan rakyat. 

Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia mencatat kenaikan harga pangan telah menyentuh 10 persen. Inflasi diprediksi 7 persen sampai 8 persen bila harga BBM bersubsidi mencapai Rp 10.000. Prediksi ekonom Bhima Yudhistira, kenaikan BBM 30 persen akan mendongkrak inflasi 6 persen sampai 8 persen. 

Akibat inflasi daya beli rakyat turun, UMKM terancam bangkrut yang akan memicu gelombang PHK. Sebenarnya tak perlu ada diskriminasi BBM nonsubsidi dan subsidi, negara wajib melayani semua lapisan masyarakat tanpa ada perbedaan strata. Rakyat kecil sangat bergantung dari solar dan pertalite. 

Seharusnya negara hadir menjamin kepentingan semua rakyat. Kini rakyat cukup cerdas untuk memahami semua kezaliman negara ini. Rakyat di seluruh pelosok negri bergolak, beraksi, berorasi menolak semua argumen dan narasi palsu negara.

Motif Liberalisasi Migas Dibalik Kenaikan BBM

Pasca kenaikan BBM, bermunculan retail BBM swasta termasuk pemain asing seperti Vivo, Ron 89. Kompetisi harga tak terelakan. Bisa jadi ritel BBM asing akan menguasai pasar, inilah salah satu dampak liberalisasi energi di sektor hilir. Setelah sektor hulu (eksplorasi dan eksploitasi) 92 persen migas dikuasai asing, para olighart kapitalis (segelintir orang yang memiliki kekuatan modal dan politik) tak puas mengeruk untung di sektor hulu, mereka bernafsu ingin bermain hingga menguasai hilir (ritel). 

Negri ini korban liberalisasi cirinya terjadi kebebasan kepemilikan. manusia yang masih punya akal sehat tak mungkin mau bertahan dalam situasi seperti ini, miris! Ideologi kapitalisme terbukti gagal mengayomi semua rakyat, negara hadir tak lebih hanya sebagai regulator. 

Inilah negara korporatokrasi, didalamnya terjadi "perselingkuhan" penguasa dan pengusaha. Keinginan para olighart yang didengar sementara jeritan rakyat diabaikan. Mekanisme pasar bebas adalah ciri ekonomi kapitalisme yang memiliki tubuh liberalisme. Dalam mekanisme pasar bebas standarnya manfaat sesuai hawa nafsu manusia, bukan halal haram, siapa kuat dia pemain yang menguasai pasar, yang lemah tersingkir.

Individu/korporasi bebas memiliki apapun selama ia punya modal. Inilah yang terjadi saat ini dimana kepemilikan publik, kesejahteraan umum terabaikan demi keserakahan individu/korporasi.

Islam Solusi Polemik Hidup

Masyarakat butuh solusi melalui perubahan ke arah sistem yang baik. Menyelesaikan masalah energi harus sistemik bukan parsial dari hulu ke hilir. Dalam Islam negara harus menjalankan peran sebagai pelayan rakyat yang bertanggung jawab atas segala kebutuhan rakyat, maka tak ada istilah rakyat adalah beban negara. 

Syariah Islam mengatur, BBM, energi dan sumberdaya alam lainnya yang menguasai hajat hidup orang banyak yang hakikatnya adalah milik rakyat. Hal ini di dasarkan pada sejumlah hadis. Di antaranya riwayat Ibnu ‘Abbas ra. yang menuturkan bahwa Rasulullah SAW., pernah bersabda:
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِى ثَلاَثٍ فِى الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ وَثَمَنُهُ حَرَامٌ

Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga perkara: air, padang rumput dan api. Harganya adalah haram (HR Ibn Majah dan ath-Thabarani).
Setiap benda/barang (sumberdaya alam) bagian dari kebutuhan masyarakat secara luas adalah milik umum (An-Nabhani, Asy-Syakhshiyyah al-Islaamiyyah, 3/466). 

Jadi tak hanya air, api dan padang rumput. Semua sumber daya alam yang menjadi kebutuhan masyarakat secara luas (min maraafiq al-jamaa’ah) adalah milik umum (An-Nabhani, An-Nizhaam al-Iqtishaadi, hlm. 201). Juga dalam hadis tentang barang tambang dari riwayat Abyadh bin Hammal ra. Dimana Rasul mengambil kembali tambang garam yang telah diberikan karena depositnya melimpah. 

BBM, gas jelas kepemilikan umum (rakyat), haram hukumnya dimiliki individu, swasta apalagi asing. Negara posisinya mewakili rakyat untuk mengelola, tidak boleh negara mengambil untung dari milik rakyat, apalagi negara berbisnis dengan rakyatnya, seperti saat ini!.

Dalam mekanisme pasar syariah, keberadaan pasar tujuannya adalah keadilan bagi penjual dan pembeli termasuk produsen. Barang yang ditransaksikan termasuk barang kepemilikan individu. 

Sementara aset kepemilikan umum termasuk migas dikelola negara sebagai wakil rakyat, dan hasilnya semua untuk kemakmuran rakyat. Negara melalui aparatnya akan menebas segala praktek monopoli, mafia, dan praktek bathil lainnya. Semua ini terbukti selama berabad-abad islam memimpin dunia, rakyat mencapai taraf kemakmuran yang tinggi....walahu 'alam.



Oleh: Rengganis Santika A, S.T.P.
Sahabat Topswara
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar