Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Matikan Mikrofon saat Sidang, Sekian kali Prank Demokrasi di Negeri Ini



Topswara.com --Dalam sidang paripurna DPR, Selasa (24/5/2022) lagi-lagi ada aksi mematikan mikrofon yang dilakukan oleh salah satu anggota DPR fraksi PKS. Hal ini  adalah bukti dari sekian kali suara rakyat tidak mendapatkan kepedulian alias matinya demokrasi dalam negeri.

Bagaimana tidak? Ketika anggota dewan ingin menyuarakan argumentasi atas aturan L967, justru terhenti oleh  tindakan yang pernah  viral sebelumnya  yaitu mematikan mikrofon.

Sikap bisa menjadi bukti matinya demokrasi. Hal itu terlihat dari beberapa faktor.

Pertama, sikap otoriter dari pemimpin sidang. Harusnya memberikan kesempatan atau setidaknya mendengarkan interupsi dari kubu oposisi untuk menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi sidang.

Kedua, sekian kali sistem demokrasi gagal mendengarkan suara rakyat. Karena dianggap tidak bisa menampung aspirasi rakyat, sebagaimana yang kerap jadi jualan dan semboyan demokrasi yaitu dari, untuk, dan oleh rakyat dengan perwakilan sebagian anggota yang duduk di kursi pemerintahan ternyata hanya prank semata.

Sangat jauh berbeda dengan Islam yang ketika itu menghargai suara umat bahkan memberikan ruang kepada selain Islam. Sebagai contoh kisah orang Yahudi yang tidak mendapatkan keadilan di mana rumahnya akan dihancurkan karena kumuh dan ingin diganti bangunan Masjid oleh sang gubernur Mesir yakni Amru bin Ash.

Tak terima mendapatkan perlakuan dari sang gubernur, akhirnya orang Yahudi tersebut menghadap Khalifah Umar bin Khatab yang kala itu menjabat sebagai kepala negara alias khalifah.

Kemudian Khalifah Umar memberikan tulang yang digaris pedang, dan meminta orang Yahudi tersebut memberikan kepada Amru bin Ash, apa yang terjadi berikutnya?

Amru bin Ash gemetaran dan takut setelah ia menerima tulang tersebut. Arti dari pemberian tulang tersebut adalah nasihat oleh sang khalifah kepada sang gubernur Mesir bahwa ketika menjadi pejabat negara hendaknya harus menegakkan keadilan tanpa terkecuali termasuk kepada non-muslim sekalipun.

Jika Amru bin Ash tetap bersikeras membangun masjid dan merobohkan rumah orang Yahudi maka pedang sang ohalifah Umar lah yang akan menegakkan keadilan, dalam artian Amru bin Ash- akan dibunuh. Perobohan rumah orang Yahudi akhirnya tidak dilanjutkan.

Inilah bukti keadilan dan suara rakyat benar-benar diperhatikan, mendapat kepedulian dengan sistem Islam yang paripurna. Tanpa pencitraan, tanpa prank-prank kepada rakyat. Para pejabat dengan amanahnya menjalankan tugasnya yang utama yaitu mengurusi urusan umat akan dijalankan dengan semaksimal mungkin. Karena  sudah seharusnya tunduk patuh dengan aturan dari sang pencipta jagat raya ini. 

Tidaklah pantas bagi seorang lelaki yang beriman, demikian pula perempuan yang beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara lantas masih ada bagi mereka pilihan yang lain dalam urusan mereka. Barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang amat nyata.” (TQS. Al-Ahzab: 36)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ayat di atas, “Ayat ini bersifat umum mencakup segala permasalahan. Yaitu apabila Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan hukum atas suatu perkara, maka tidak boleh bagi seorang pun untuk menyelisihinya dan tidak ada lagi alternatif lain bagi siapapun dalam hal ini, tidak ada lagi pendapat atau ucapan -yang benar- selain itu.” (lihat Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim [6/423] cet. Dar Thaibah)

Tunduk kepada hukum Allah, rida dengan syari’at-Nya, dan kembali kepada kitab dan sunah ketika terjadi perselisihan merupakan konsekuensi keimanan dan penghambaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala (lihat at-Tauhid li ash-Shaff ats-Tsalits al-‘Ali, hal. 37)

Oleh karena itu janganlah kita ragu apalagi menista ajaran Islam, sudah selayaknya kita perjuangkan untuk kembali diterapkan dalam kehidupan ini, karena memiliki kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan manusia termasuk dalam bernegara maupun berpolitik.

Wallahu a'lam bishawwab


Oleh: Munamah
Analis Mutiara Umat
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar