Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Stunting Mengancam Generasi


Topswara.com -- Ada beberapa kota provinsi yang telah terkategori darurat masalah stunting, salah satu kota provinsi yang juga mengalami darurat stunting yaitu kota Kendari, seperti dilansir pada berita di laman (Telisik.id, 25/03/2022) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dinyatakan berstatus kuning karena memiliki angka prevalensi stunting di kisaran 20 sampai 30 persen. 

Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, persentase kasus kekerdilan anak di Kendari mencapai 24 Persen. Sedangkan angka maksimal kasus stunting nasional yang ditetapkan adalah 24,4 persen.

Menanggapi hal itu Walikota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, “akan menargetkan penurunan prevalensi stunting tahun 2022 menjadi 20 persen dan untuk 2023 mendatang menjadi 15 persen,” ungkapnya, Jumat (25/03/2022).

Rupanya kasus gizi buruk di Sulawesi Tenggara belum juga bisa teratasi, sebelumnya juga ditemukan kasus gizi buruk. Ialah Gale Saputra, seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun  hanya bisa terbaring tanpa daya di atas tempat tidur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas, kota Kendari, Sulawesi Tenggara dari pemeriksaan Dokter Gale di diagnosa menderita sakit maramus atau gizi buruk (Zonasultra.com, 4/11/2020).

Upaya pemerintah daerah mengatasi kasus gizi buruk tentunya harus diapresiasi hanya saja solusi yang diberikan tidak akan menyelesaikan akar masalah munculnya gizi buruk. Selama masyarakat tidak bisa mengakses sumber bahan pangan dan kesehatan akibat kemiskinan yang diderita, tentu saja masalah gizi buruk ini akan senantiasa ada.

Angka stunting akan selalu muncul dalam kondisi rakyatnya kekurangan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Ini merupakan persoalan yang saling terkait dengan perekonomian warga dan tersedianya lapangan pekerjaan bagi laki-laki sebagai kepala keluarga.

Dalam sistem kapitalis sekuler, bagaimana kondisi keluarga yang stunting, cenderung hanya dilihat secara superficial, hanya persoalan kesehatan semata. Perlu diketahui kekurangan gizi adalah masalah turunan dari persoalan kemiskinan. Hal ini akan terus berkembang jika masalah kesejahteraan belum terurai dan tentunya amat berbahaya bagi generasi penerus yang notabene menjadi harapan masa depan.

Padahal jika diamati, Indonesia memiliki sumber ketersediaan pangan yang mencukupi. Dari luasnya lahan pertanian menunjukkan bahan makanan pokok di Indonesia cukup memadai. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa kemampuan masyarakat untuk membelinya sangat beragam. Lemahnya daya beli masyarakat akibat rendahnya pendapatan per kapita adalah pangkal permasalahan stunting yang sesungguhnya. 

Islam sebagai solusi permasalahan kehidupan, dimanah negara dalam Islam memiliki kewajiban untuk bisa menjamin kebutuhan masing-masing individu di dalam negaranya. Kebutuhan pokok tersebut meliputi kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan yang harus dijamin oleh negara. Pemimpin dalam Islam harus benar-benar memastikan masing-masing individu dalam masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok tersebut.

Dalam Islam masalah kebutuhan pokok adalah hal dasar yang harus dipenuhi oleh negara. Olehnya itu ada tiga strategi yang ditempuh oleh negara dalam pemenuhan kebutuhan pokok rakyat sesuai tuntunan syariat.

Pertama, mewajibkan para lelaki yang sudah balig untuk bekerja mencari nafkah yang halal. Ia berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi dirinya sendiri serta orang yang masuk dalam tanggung jawabnya seperti anak dan istrinya. Dalam hal ini negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai.

Kedua, jika individu yang bertanggungjawab mencari nafkah terhalang oleh suatu kondisi hingga tidak mampu bekerja, maka ahli waris atau keluarga lainnya berkewajiban menanggung kebutuhannya.

Ketiga, apabila kedua strategi di atas tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok rakyat maka tanggungjawab ini diambil alih oleh negara. Negara akan menyalurkan harta yang ada di Baitul mal untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Pengelolaan sumber daya alam oleh negara menjadi kunci ketersediaan kas yang selalu cukup dalam membiayai kebutuhan rakyat.

Pemimpin adalah penanggung jawab urusan dan kemaslahatan  rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas hal itu di hadapan  Allah AWT. Nabi SAW bersabda “Seorang imam (pemimpin) pengatur dan pemelihara urusan rakyatnya, dia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian hanya sistem Islam yang mampu memberikan pelayanan sebaik baiknya kepada rakyat, salah satunya memberikan asupan gizi yang cukup bagi rakyatnya, karena mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah Azza wa jalla daripada mukmin yang lemah. 

Dalam sirah pun diceritakan bagaimana seorang Khalifah Umar Bin Khatab setiap malam datang tidak pernah tidur nyenyak karena beliau khawatir ada anggota masyarakatnya yang kelaparan. Kesuksesan pemimpin dalam menyejahterakan rakyat adalah karena pemimpin Islam melaksanakan perintah Allah sang pemilik kehidupan. 
Wallahu ‘alam Bisshawab.


Oleh: Nahmawati
Pegiat Literasi
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar