Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Terapkan Ekonomi Syariah Karena Taat Bukan Maslahat


Topswara.com -- Ekonomi Syariah saat ini tengah jadi perbincangan. Hal itu disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam acara Peringatan Hari Santri Nasional dan Peluncuran Logo Baru Masyarakat Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Presiden Joko Widodo ingin Indonesia menjadi pemain utama sektor ekonomi syariah dan industri halal dunia. Hal ini mengingat RI merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Jokowi mengatakan, perkembangan ekonomi syariah Indonesia cukup pesat. 

Menurut data The State of Global Islamic Economy Indicator Report, ekonomi syariah RI mengalami pertumbuhan signifikan dari tahun ke tahun. Jokowi mengatakan, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mempunyai peran penting dalam pengembangan ekonomi syariah Tanah Air. Ia ingin MES menjadi jembatan bagi seluruh pemangku kepentingan ekonomi syariah untuk membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan mampu bertahan menghadapi berbagai macam krisis. Jokowi berharap, MES menjadi lokomotif pengembangan ekonomi syariah yang membumi dan menyentuh ekonomi umat secara langsung. (Kompas.com, 22/10/2021)

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan juga Menteri BUMN Erick Thohir yang mengajak seluruh pihak bergotong royong mendukung industri syariah dalam negeri. Erick mengatakan proyeksi penduduk Muslim dewasa Indonesia mencapai 184 juta pada 2025 merupakan potensi besar bagi institusi penyedia layanan syariah. Mengingat industri halal terus berkembang dan menyesuaikan dengan masyarakat, terutama negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim. 

Berdasarkan data Bank Indonesia, lanjut Erick, pertumbuhan rantai pasok halal produk fashion Muslim dan kosmetik halal terus meningkat. Pun dengan sektor pertanian dan makanan halal yang juga merupakan pendukung utama rantai pasok halal yang terus berkembang di atas pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional.

Erick pun menyampaikan "Agar berperan besar di pasar industri halal domestik dan global, Indonesia harus menjadi bagian rantai pasok halal global melalui peningkatan kualitas produk, penggunaan sistem jaminan sosial halal, kebijakan afirmatif seperti pengembangan kawasan industri halal, dan peningkatan pelaku usaha syariah akan mendorong pelaku usaha masuk ke pasar global," ucap Erick. (Republika.co, 23/10/2021)

Begitu konsennya pemerintah membuat berbagai langkah demi memajukan sektor ekonomi. Kini mulai melirik ekonomi syariah yang dianggap berkembang pesat. Namun, benarkah beralihnya pemerintah kepada ekonomi syariah semata-mata karena ketaatan kita kepada Allah ingin diatur oleh aturan Islam yang bisa membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. Atau hanya sebatas memanfaatkan ekonomi syariah karena membawa kemaslahatan bagi negara saja?

Umat Islam Indonesia hanya dimanfaatkan dari sisi potensi keuangan. Uang umat dipakai untuk berbagai kepentingan. Akibatnya syariah pun dimanfaatkan hanya untuk meraup potensi uang umat Islam. Syariah hanya digunakan untuk mengelabui umat Islam agar menyerahkan pasar ekonomi dan keuangan mereka pada kapitalis penguasa ekonomi. Untuk itu, penerapan ekonomi syariah tidak akan bisa terlaksana hanya ketika kita berada didalam system kapitalis sekular hari ini. 

Penerapan ekonomi syariah akan diimplementasikan secara benar hanya dalam sistem Islam yaitu khilafah. Sebab hanya khilafah yang bisa menerapkan seluruh sistem syariah dalam kehidupan termasuk sektor ekonomi. Jika selama ini ekonomi syariah hanya dimaknai sebagai industri produk halal, fashion, wisata, keuangan syariah dan lain-lain. 

Sebenarnya sistem ekonomi syariah itu sangat luas meliputi seluruh pengelolahan harta milik individu, negara dan rakyat. Maka di dalam sistem khilafah semua aspek kehidupan diatur oleh syariah bukan hanya aspek ekonomi semata. Sehingga, penerapan syariah Islam dapat dirasakan kesempurnaanya dan kebaikannya juga dapat dirasakan oleh masyarakat secara keseluruhan. Karena syariat Islam diturunkan oleh Allah SWT untuk membawa kebaikan bagi seluruh alam semesta.

Sebagaimana Allah berfirman : “ Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (TQS al-Anbiya : 107).

Maka penerapan hukum syariat adalah bentuk ketaatan kita kepada Allah SWT bukan semata-mata mendapatkan kemaslahatan bagi negara. Sudah saatnya kita mengambil syariat Islam secara keseluruhan untuk kita terapkan dalam kehidupan. 

Wallahu a’lam bishshawab

Oleh: Pipit Ayu, S.Pd.
(Sahabat Topswara)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar