Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Fenomena Menunda Nikah, Pakar Parenting: Bekali Diri dengan Ilmu Agama


Topswara.com -- Pakar Parenting Islam Ustaz Iwan Januar merespons fenomena pemuda yang menunda nikah agar membekali diri dengan ilmu agama.

“Teman-teman yang belum menikah dan masih muda ini, ya coba kembali kepada agama. Lihat bagaimana agama ini mendorong para pemuda yang belum menikah. Mesti disiapkan oleh teman-teman yang belum menikah adalah bekali diri dengan ilmu agama dan ilmu-ilmu praktis dalam pernikahan,” tuturnya dalam acara Serial Rumahku Surgaku, Tepatkah Menunda Pernikahan? di kanal YouTube Cinta Quran TV, Senin (21/06/2021).

Iwan mengingatkan, pernikahan bukan sesuatu yang menakutkan dan menyeramkan. Lebih lanjut, ia menegaskan, pernikahan adalah sesuatu memang mesti dijalani dengan penuh kebaikan.

“Sehingga akan hilanglah keragu-raguan untuk menikah, bahkan kemudian akan berfikir segera menikah ketika sudah ada kecukupan harta dan kesiapan diri begitu,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk menilai tepat atau tidak menunda nikah, ada tiga hal yang bisa diperhatiakan. Pertama, dilihat dari sisi agama. "Bagaimana pun tidak ada yang bisa memberikan tuntunan yang terbaik kecuali agama, khususnya agama kita, agama Islam,” lugasnya.

“Allah SWT tidak akan memberikan satu tuntunan yang akan menyusahkan manusia, justru yang terbaik untuk manusia, sekalipun mungkin kita terkadang berat menerimanya. Allah sudah sampaikan di dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 216 وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ‘Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu.’” terangnya.

Iwan menambahkan, harus kembali kepada agama dan meyakini bahwa agama pasti akan memberikan tuntunan yang terbaik. Dinukilnya surat Thaha ayat 2:

مَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لِتَشْقَىٰ

“Jadi Allah sudah berjanji kepada Baginda Rasul bahwa Alquran dengan segala kelengkapan isinya termasuk ada syariah di dalamnya, tidak untuk menyusahkan, tapi justru sebagai هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ.  Al-Qur’an adalah petunjuk bagi manusia dalam kehidupan dan juga pembeda antara yang haq dengan yang batil,” paparnya.

Ia melanjutkan, masalah pernikahan, Allah SWT sudah menyebutkan bahwa memang antara laki-laki dan perempuan punya kecenderungan tertarik untuk suka. “زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ“, manusia memiliki rasa suka dan tertarik, laki-laki pada perempuan dan juga sebaliknya,” bebernya. 

“Allah kemudian menutup pintu-pintu yang menjadi pintu-pintu kerusakannya, diantaranya agar mencegah perzinaan. Jangankan zina, mendekati zina saja sudah diharamkan oleh agama,” katanya.

Iwan pun menukil surat Al-Isra’ ayat 32: 

  وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا  

“Jangan dekati zina, karena jadi itu adalah keji dan seburuk-buruknya. Tidak mungkin Allah melarang sesuatu melainkan sesuatu itu pasti ada mudharatnya, ada bahayanya,” imbuhnya.

Ia mengingatkan kembali, seorang muslim, dalam tuntunan agama, mendorong para pemuda untuk menyegerakan menikah manakala mampu. “Nabi sabdakanيَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ،   ‘Wahai para pemuda, siapa di antara kamu yang sudah sanggup menikah maka menikahlah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan,” urainya.

Kedua, Allah SWT menginginkan agar kaum Muslim menjaga kesucian dan kehormatan diri. Karena bagaimana pun manusia punya dorongan libido seksual,” lanjutnya lagi menjelaskan.

Ia menggambarkan, kondisi pergaulan di kalangan masyarakat khususnya anak-anak muda sangat memprihatinka. “hubungan seks di luar nikah dianggap hal yang lumrah, bukan sesuatu yang tabu, dan sangat permisif,” ujarnya

“Kondisinya begini apakah aman seorang pemuda, Muslim ya Muslimah, ada dalam lingkungan seperti demikian dan peluang itu kan juga sangat banyak. Misalnya di tempat-tempat kuliah dan kerja,” katanya.

Iwan menukil sabda nabi yang memperingatkan para pemuda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ

“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah.” (HR Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan lainnya).

Ketiga, jangan lupa, menikah di atas usia 30 apalagi di atas 40, itu kan kita juga bicara masalah nanti punya anak begitu. Bukan berarti bahwa orang yang sudah menikah di atas 40 tidak bisa punya anak. Banyak sekali riset yang menunjukkan, menikah di atas usia 40 dari mulai fisik dan kualitas sel sperma laki-laki sudah berkurang kualitasnya,” ungkapnya. 

Ia pun mengingatkan, menikah di atas usia 30, ketika punya anak akan menjadi “sangat berat” secara fisik ketika mengasuh dan akhirnya membatasi jumlah anak.

“Muncul persoalan lagi, banyak anak muda menunda usia pernikahan, sudah menikah pun menunda punya anak. Bahkan, kalau punya anak cukup satu atau dua saja. Ini satu musibah bagi sebuah bangsa,” tandasnya. [] Reni Tri Yuli Setiawati
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar