Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Marak Korupsi, Abdullah Hehamahua: Dianggap Bisnis yang Menjanjikan


Topswara.com-- Mencermati kasus korupsi yang merajalela di lingkungan pemerintahan, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, S.H.,M.M., mengatakan, korupsi banyak dilakukan karena dianggap bisnis yang menjanjikan.

"Korupsi itu peluang bisnis yang menjanjikan," tuturnya dalam Forum Sinergi Muslim bertajuk, Muhasabah Akhir Tahun Untuk Indonesia,  Rabu (30/12/2020) di kanal YouTube LBH Pelita Umat.

Ia mengungkapkan, ada beberapa alasan yang menyebabkan orang melakukan tindak korupsi. Pertama, menurutnya, kalau ia PNS yang jujur, gajinya hanya cukup untuk sepuluh hari saja. Lanjutnya, jika bekerja seperti biasa, PNS yang jujur itu, diperkirakan sebulan mati tiga kali. Tambahnya, karena kurang PNS melakukan korupsi, inilah yang dinamakan corupcy by need, yaitu korupsi karena butuh alias kepepet. Katanya, hampir 60-70 persen 3,7 juta PNS itu korupsi.

Kedua menurut Abdullah, ada yang disebut corupcy by greedy yaitu korupsi karena serakah. Ia mengatakan, sebenarnya pejabat dapat mobil dinas, dapat rumah dinas sudah cukup, tetapi karena serakah lalu mereka korupsi.

“Survey KPK 2019 tentang UU Pilpres, ditemukan bahwa untuk menjadi anggota DPR pusat,  kalau ia Tokoh seperti AA Gim , UAS minimal 1M. Jika bukan Tokoh, minimal 5-20 M,” bebernya. 

Untuk menguatkan pernyataannya, ia memaparkan bukti bahwaanggota DPR dari hasil Pemilu 2019, ada 255 orang yang 'pebisnis'. Katanya, kontestan yang bukan pebisnis akan didatangi para konglomerat dan mengatakan, "anda tinggal terima bersih, kami yang akan melakukannya untuk anda."

Kemudian sebagai kompensasi dan feedback-nya, ia melanjutkan setidaknya ada dua hal yang akan diperoleh oleh mereka, pertama, melalui proyek, dan yang kedua melalui UU. 

"Jadi, kalau terpilih baik itu DPR, Gubernur, Bupati, Walikota balasannya melalui proyek. Nah, itu yang terjadi pada kasus Mensos (Menteri Sosial), ia tertangkap melalui kasus pengadaan barang dan jasa," tambahnya. 

Lebih jauh Abdullah menceritakan pengalamannya selama delapan tahun di KPK. "Empat puluh tiga persen mereka yang ditangkap KPK itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa," terangnya. 

Belum lagi yang ditangani oleh polisi dan kejaksaan, ia menegaskan, sementara setiap APBN kita itu 35 persen pengadaan barang dan jasa secara nasional. "Maka secara statistik dan matematik APBN kita 43 persen kali 35 persen kali 2000 triliun. Bagaimana pun besarnya, tetap hilang," pungkasnya.[] Witri Osman


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar