Topswara.com -- Kasus pelajar kelas 2 SD yang meninggal di Pemalang akibat perundungan oleh kakak kelasnya, menambah kasus bullying di kalangan pelajar. Mirisnya hal ini terjadi di Lingkungan Pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para peserta didik.
Kabar duka ini bukan pertama kalinya terjadi. Berdasarkan info detik.com (2/10/2026), korban bernama Aqib (7) sempat mengalami sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit setelah diduga mendapatkan perundungan dari kakak kelasnya, hingga akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit pada 30 September 2026.
Tragedi di Pemalang ini menambah daftar panjang kekerasan di satuan pendidikan yang terus berulang, dari jenjang SD hingga SMP. Fakta ini menjadi peringatan keras bagi semua.
Data pemantauan JPPI yang dipublikasikan oleh New Indonesia dalam dokumen “Hasil Pemantauan JPPI 2025” menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan selama periode 2020–2025.
Dari 91 kasus, sampai melonjak 614 kasus di tahun 2025. Angka yang terus menanjak membuktikan bahwa penanganan yang dilakukan selama ini belum membuahkan hasil.
Tidak dipungkiri dalam sistem pendidikan hari ini lebih berorientasi pada nilai materi, ranking, dan persaingan bebas, bukan pada pembentukan kepribadian. Kurikulum yang ada hanya fokus mengejar nilai akademis dan capaian kognitif, sementara pembinaan akhlak serta mental anak masih terabaikan. Mereka dibiarkan tumbuh dalam lingkungan yang nir adab.
Akibatnya, lahir generasi yang mudah melakukan kekerasan, merasa lebih kuat dan berkuasa atas adik kelasnya.
Di sisi lain, negara saat ini terkesan mengabaikan kasus bullying, tidak serius menanganinya. Terbukti dengan meningkatnya kasus bullying yang terus terjadi.
Upaya yang dilakukan selama ini hanya bersifat reaktif, dan seremonial seperti sosialisasi anti bullying, pemasangan poster di setiap jalan atau lingkungan sekolah, belum lagi hukuman yang ringan, tidak memberikan efek jera bagi pelaku. Semua itu bukan solusi yang menyentuh akar masalah.
Selama kurikulum yang diterapkan masih sekuler (memisahkan agama dari kehidupan), maka untuk mendidik generasi yang beradab dan berakhlak baik sangat sulit, karena tolok ukurnya hanya pencapaian dunia, bukan tentang akhirat. Negara seolah membiarkan kasus bullying dan menganggap sebagai kenakalan anak biasa.
Cara Islam Mengatasi Bullying
Islam mempunyai seperangkat aturan yang komprehensif dalam mewujudkan generasi berkualitas, yaitu dengan penerapan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Pendidikan dalam Islam bukan sekadar transfer ilmu pengetahuan, tetapi proses pembentukan syakhsiyah Islam, pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam.
Sejak dini, anak dididik untuk memahami bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT, sehingga timbul kontrol internal di dalam dirinya untuk tidak menyakiti orang lain.
Rasulullah SAW. mengajarkan untuk menyayangi yang lebih muda dan menghormati yang lebih tua, sebuah prinsip dasar, jika ditanamkan akan menghilangkan budaya senioritas yang berujung pada perundungan.
Dalam hal ini, negara bertanggung jawab penuh atas keberlangsungan pendidikan, mulai dari penyediaan fasilitas pendidikan, guru yang kompeten serta kurikulum yang mampu mewujudkan generasi Islam.
Tanggung jawab ini wajib bagi negara, bukan sekadar pilihan. Negara tidak boleh menyerahkan pendidikan kepada swasta atau yayasan yang berorientasi profit, karena mencetak generasi unggul adalah tugas negara. Negara wajib menyediakan sekolah yang aman, gratis, dan berkualitas hingga ke pelosok desa.
Guru dalam sistem Islam ditempatkan sebagai sosok yang mulia dan sejahtera, dengan gaji yang layak. Sehingga fokus mendidik dan menjadi teladan, bukan hanya menjadi pengajar yang terbebani administrasi dan masalah ekonomi, serta kurikulum berbasis akidah Islam yang akan melahirkan anak cerdas secara intelektual dan matang secara spiritual.
Selain itu, diperlukan kontrol berlapis dari keluarga, masyarakat serta negara yang menerapkan aturan yang tegas bagi pelaku perundungan. Ayah, ibu, keluarga menjadi benteng pertama yang menanamkan kasih sayang dan akhlak mulia di rumah.
Masyarakat melakukan amar makruf nahi mungkar dengan tidak membiarkan budaya kekerasan dianggap sebagai hal yang wajar atau sekadar kenakalan anak. Jika ada perundungan, masyarakat tidak diam.
Negara sendiri akan menerapkan aturan yang tegas dan sanksi yang menjerakan, bersifat mendidik dan mencegah, bukan sekadar memaafkan dengan dalih anak di bawah umur.
Hanya dengan penerapan sistem pendidikan Islam secara kaffah oleh negara, sekolah akan kembali menjadi tempat yang aman bagi anak, melahirkan generasi cerdas, berakhlak mulia, dan bebas dari bullying yang mengancam masa depan generasi.
Wallahu a'lam.
Oleh: Nazriah
Aktivis Remaja

0 Komentar