Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

MBG di Bulan Ramadhan: Antara Kepentingan Gizi atau Target Proyek?


Topswara.com -- Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan Ramadan 2026. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan distribusi akan disesuaikan dengan karakteristik penerima manfaat (bgn.go.id, 26/01/2026).

Hal senada juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan MBG tetap dijalankan dengan skema yang akan diatur dalam pelaksanaannya sehingga mendukung umat yang menjalankan ibadah puasa.

Menurut Zulkifli Hasan, bagi sekolah dengan siswa muslim, maka menu MBG akan diberikan berupa makanan kering bagi siswa yang berpuasa (kemenkopangan.go.id, 29/01/2026).

Secara normatif, komitmen menjaga keberlanjutan program gizi patut diapresiasi. Namun, pertanyaannya: apakah skema yang disiapkan benar-benar menjamin terpenuhinya kebutuhan gizi, atau sekadar memastikan proyek tetap berjalan?

Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Eliza Mardian menilai bahwa pemberian makanan kering selama Ramadan berisiko tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal (ekonomi.bisnis.com, 16/02/2026). 

Makanan kering umumnya memiliki keterbatasan kandungan zat gizi segar seperti protein hewani berkualitas, vitamin, dan mineral yang mudah rusak dalam proses pengolahan dan penyimpanan. Bahkan cenderung mengandung gula, natrium, serta bahan pengawet yang tinggi. 

Jika tujuan utama MBG adalah memperbaiki kualitas gizi anak, maka skema berpotensi menurunkan mutu asupan justru kontraproduktif.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh ahli gizi masyarakat Tan Shot Yen yang menilai bahwa pelaksanaan MBG saat bulan puasa sebaiknya diserahkan kepada keluarga masing-masing (mediaindonesia.com, 15/02/2026). 

Dalam konteks Ramadan, pola makan berubah yakni waktu konsumsi terbatas pada sahur dan berbuka. Keluarga lebih memahami kebutuhan, kebiasaan, serta kondisi kesehatan anak. 

Ketika para ahli sudah memberikan pertimbangan berbasis keilmuan namun kebijakan tetap dijalankan, ini menunjukkan bahwa kebijakan ini sengaja dipaksakan yang penting dapur SPPG tetap berjalan. Usulan demi usulan dari para ahli pun diabaikan demi mengejar target proyek MBG tetap beroperasi.

Kritik makin menguat ketika program sosial cenderung dikelola dengan pendekatan proyek. Dalam paradigma kapitalistik, kebijakan kerap diukur dari perputaran anggaran, keberlanjutan kontrak, dan keuntungan para pemilik modal. 

Akibatnya, aspek kemaslahatan rakyat bisa terabaikan. Program yang semestinya menjadi instrumen pelayanan publik berubah menjadi komoditas ekonomi dan alat pencitraan politik.

Padahal, dalam perspektif syariat Islam, penjaminan pangan bergizi pada anak dan keluarga adalah tanggung jawab kepala keluarga. Namun jika tidak mampu, maka negaralah yang bertanggungjawab.
Mekanisme penjaminan pangan dalam Islam diatur melalui mekanisme yang bertingkat dan sistemik. 

Nafkah pertama-tama menjadi kewajiban kepala keluarga. Jika tidak mampu, maka tanggung jawab beralih kepada wali atau kerabat yang mampu, lalu kepada tetangga yang mampu, dan terakhir adalah negara melalui Baitul Mal. 

Negara hadir bukan untuk menggantikan seluruh peran keluarga tanpa pertimbangan, melainkan memastikan tidak ada satu pun individu yang terabaikan kebutuhannya.

Karena itu, ketika negara menjamin kecukupan makan, mekanismenya harus murni pelayanan langsung, bukan dijadikan peluang bisnis, target proyek, atau komoditas politik. Pengelolaan dana publik harus berlandaskan amanah. 

Negara sebagai ra’in (pengurus rakyat) wajib mengelola keuangan Baitul Mal sesuai fungsi dan skala prioritas, bukan semata atas nama kemanfaatan pragmatis atau keberlanjutan program.

Ramadan sejatinya menjadi momentum refleksi: apakah kebijakan yang diambil sudah benar-benar berpihak pada kebutuhan riil masyarakat, atau masih terjebak pada logika proyek dan pencapaian target administratif? 

Program gizi adalah kebutuhan serius dan strategis bagi masa depan generasi. Karena itu, ia menuntut ketulusan pelayanan, keterbukaan terhadap masukan ahli, serta keberanian mengevaluasi skema yang berpotensi tidak efektif.

Jika orientasinya benar-benar pada kemaslahatan umat, maka penyesuaian kebijakan selama Ramadan semestinya fleksibel, berbasis ilmu, dan berani menempatkan kepentingan gizi anak di atas kepentingan proyek. Di situlah letak ujian amanah negara dalam mengurus rakyatnya. []


Oleh: apt. Yuchyil Firdausi, S.Farm.
(Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar