Topswara.com -- "Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri, menjadikan bagimu dari pasanganmu, anak-anak, dan cucu-cucu, serta menganugerahi kamu rezeki yang baik-baik. Mengapa terhadap yang bathil mereka beriman, sedangkan terhadap nikmat Allah mereka ingkar?" (An-Nahl :72).
Merupakan salah satu ayat Al-Qur’an dari banyak nya ayat tentang pernikahan, mulai dari perintah melaksanakan pernikahan hingga mengalirnya rezeki setelah menikah.
Namun seolah bertolak belakang dengan perintah melaksanakan pernikahan belakangan ini, sebuah fenomena terbalik sedang terjadi di berbagai daerah indonesia yaitu “fenomena perceraian”.
Seakan menambah viral fenomena ini karena banyak beredar pemberitaan di berbagai media sosial tentang kasus perceraian publik figur.
Fenomena perceraian ini juga tidak hanya terjadi pada perceraian pasangan dalam kategori memiliki umur yang matang untuk menikah, tetapi juga seakan menjadi trend mengambil keputusan bercerai bagi pasangan muda seperti kasus perceraian publik figur Azizah Salsa (19 tahun) yang menikah dengan pemain TIMNAS Sepakbola Arhan Pratama setelah menjalani rumah tangga kurang lebih 1 tahun.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan angka peningkatan kasus perceraian meningkat dari tahun 2019 hingga tahun 2022, sedangkan angka pernikahan malah mengalami penurunan.
Dilansir dari BRIN.go.id, menurut kepala Pusat Riset Agama dan Kepercayaan (PR AK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Aji Sofanudin di gedung BRIN Gatot Subroto Jakarta mengatakan bahwa sepanjang tahun 2024 angka perceraian mencapai 408.347 kasus dan 78 persen diantaranya diajukan dari pihak istri.
Banyak nya kasus perceraian yang terjadi didasari berbagai faktor diantaranya, pertengkaran terus menerus, kesenjangan ekonomi, KDRT, perzinahan hingga judi online.
Menurut CNBC.com, perselisihan dan pertengkaran terus menerus menduduki peringkat pertama faktor dari perceraian, disusul oleh ekonomi yang menjadi peringkat kedua hingga KDRT dan perzinahan di peringkat selanjutnya. (30 Oktober 2025)
Berbagai faktor yang menjadi sebab dari sebuah perceraian sebenarnya hanyalah sebuah cabang kecil dan bukanlah akar dari permasalahan, ada faktor utama yang menyebabkan maraknya perceraian yaitu sistem kehidupan yang masih sangat terikat dengan sistem kapitalisme, liberalisme maupun sekulerisme.
Kapitalisme mengakibatkan hubungan sosial berlandaskan materi, sehingga tolak ukur mencapai kebahagiaan hanyalah bagi pemilik modal atau orang yang memiliki banyak materi.
Tetapi hal ini tidak bisa dipungkiri karena segala sendi kehidupan seperti untuk mendapatkan pendidikan atau kesehatan terbaik, pola pikir masyarakat wajib merogoh kocek yang dalam, sehingga masyarakat disibukkan mencari materi yang banyak agar kehidupan terjamin kedepannya, tanpa disadari perannya mulai tersingkirkan.
Anak yang mulai terabaikan menyebabkan runtuhnya ketahanan keluarga serta rapuhnya generasi. Begitu pula liberalisme dan sekulerisme yang menjadikan kehidupan bebas tanpa adanya aturan yang mengikat, karena agama dipisahkan dari kehidupan.
Pernikahan sejatinya menjadi sebuah ibadah terlama karena mencari ridha Allah berubah menjadi ajang percobaan berhadiah, ketika pernikahan berjalan baik tanpa hambatan maka pernikahan tersebut akan bertahan lama. Namun sebaliknya, jika tidak sesuai ekpektasi maka perceraian mejadi solusi praktis untuk bahagia.
Hal ini berbeda jauh dengan sistem Islam, peran negara sangat penting untuk menjaga ketahanan keluarga. Negara mengambil dasar dari Al-Qur’an dan sunah Rasul sebagai landasan membentuk konsep pemerintahan yang bertujuan terciptanya kesejahteraan, kemakmuran, ketentraman masyarakatnya.
Negara memastikan peran suami sebagai imam keluarga mudah dalam mencari nafkah halal, karena lapangan pekerjaan terbuka lebar sedangkan istri menjadi ummu warabbatul baity yang menetap dirumah, fokus mengasuh anak agar menjadi generasi terbaik, karena seorang ibu tidak disibukkan untuk membantu mencari nafkah.
Tidak hanya itu, sistem Islam juga mengatur sistem pendidikan berbasis pendidikan Islam yang berfokus kepada pembentukan akhlak dan karakter yang Islami. Para pelajar juga difasilitasi dengan fasilitas terbaik, dan pengajar yang berkompeten.
Kemajuan teknologi juga terarah sesuai fungsinya agar tidak terjadi kecerobohan atau kesalahan dalam menggunakan kemajuan teknologi.
Demikian lah jika sistem Islam dilaksanakan secara kaffah atau sempurna, semua lini kehidupan akan terorganisir dengan baik, berjalan sesuai dengan peran.
Sehingga perceraian tidak akan menjadi solusi praktis dari sebuah masalah rumah tangga. Rumah tangga menjadi ibadah kepada Allah, dan apapun permasalahan yang terjadi, pasangan suami istri berusaha untuk mempertahankannya serta tidak mudah untuk mengajukan perceraian.
Wallahu'alam.
Oleh: Fitri Sepriani Hidayati S.kep, Ns.
Aktivis Muslimah

0 Komentar