Topswara.com -- Potongan tubuh manusia ditemukan dalam jumlah ratusan. Mengerikan, benar-benar di luar sifat kemanusiaan. Diketahui, pembunuhan ini dilakukan oleh Alvi (25) terhadap kekasihnya (24). Tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan, melakukan hubungan layaknya suami istri hingga berujung pada mutilasi (detiknews.com, 8-9-2025).
Kasus ini berawal dari kekesalan pelaku terhadap korban yang terus menuntut gaya hidup serba wah. Karena keinginannya sulit dipenuhi, akhirnya korban marah dan mengunci pintu kamar saat pelaku datang. Kekeselan memuncak hingga akhirnya berujung pada pembunuhan dan mutilasi.
Dampak Pergaulan Bebas
Cerita terkait peristiwa pembunuhan yang berujung mutilasi menjadi catatan yang mengalami tren kenaikan beberapa tahun ini. Sejumlah kasus pembunuhan yang berujung mutilasi ditemukan sebanyak 39 kasus sepanjang pekan kedua bulan Agustus 2025 (pusiknas.polri.go.id, 5-9-2025). Kasus semakin sadis dan brutal. Bahkan pada kasus Alvi ini ditemukan mutilasi dengan potongan tubuh melebihi 300 potong.
Gaya hidup bebas yang diklaim sebagai bentuk apresiasi diri ternyata telah menjerumuskan individu pada kerusakan. Manusia semakin tidak memiliki perasaan dan kehilangan sifat manusiawinya.
Kebebasan dengan tajuk "my body my right" semakin banyak diadopsi oleh generasi muda sebagai bentuk modernitas. Living together atau disebut juga kohabitasi alias kumpul kebo menjadi satu fenomena yang dianggap biasa.
Tali pernikahan tidak lagi dianggap sebagai ikatan yang menjaga. Beragam alasan dikemukakan. Mulai dari alasan untuk saling mengenal pasangan sebelum jenjang pernikahan hingga pertimbangan ekonomi untuk hidup yang lebih praktis.
Terkait fenomena kohabitasi, psikolog Virginia Hanny mengungkapkan setidaknya terdapat tiga faktor seseorang memutuskan untuk melakukannya. Pertama, kohabitasi merupakan kemauan bersama tanpa paksaan.
Kedua, menentukan lokasi hidup yang berhubungan dengan beragam faktor penunjangnya. Ketiga, mengetahui tujuan bersama dan batasannya (validnews.com, 13-9-2025).
Fenomena ini tidak bisa terlepas dari sistem kehidupan. Sistem yang memisahkan aturan agama dari kehidupan, telah melahirkan individu yang tidak memiliki tujuan hidup, hilang arah hingga akhirnya menjadikan hawa nafsu sebagai "tuhannya".
Inilah sekularisme. Rasa cinta, senang, bahkan amarah bisa sesuka hati diluapkan sepuas-puasnya. Konsep halal haram tidak lagi menjadi pedoman. Standar benar salah tidak lagi dipedulikan.
Living together kian dinormalisasi dengan dalih trendi. Tidak hanya itu, individu saat ini pun mengklaim bahwa kebebasan dirinya adalah hak prerogatifnya pribadi tanpa ada orang lain yang berhak mencampuri.
Betapa rusaknya tren toksik yang terlahir dari sistem sekularisme. Sistem rusak ini telah berhasil menggiring pemikiran generasi menuju konsep liberalisme yang serba bebas.
Semua fenomena ini hadir sebagai bentuk kegagalan negara dalam mengedukasi rakyatnya. Rakyat dibiarkan berpikir liar dan mengatur sendiri konsep pergaulannya. Pacaran dianggap biasa, bahkan tinggal serumah dengan pasangan yang belum menikah pun dinormalisasi dengan dalih menjaga privasi.
Negara telah gagal memberikan esensi penting dalam pengaturan kehidupan rakyat. Negara pun tidak memiliki regulasi yang tegas dalam menetapkan sanksi pidana dalam kasus perzinaan.
Sebaliknya, negara justru menggenjot aktivitas-aktivitas publik yang mencampuradukkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Wajar saja, perzinaan makin menjamur dan sulit diatasi.
Tatanan Pergaulan dalam Islam
Islam memiliki tatanan khas dalam mengatur pergaulan dan hubungan antara laki-laki dan perempuan. Salah satunya adalah sistem sosial dalam wadah sistem Islam yang mengatur hubungan bermasyarakat, kontrol sosial yang berfungsi untuk saling menjaga dengan konsep amar makruf nahi mungkar yang ditujukan untuk saling mengingatkan.
Ketakwaan individu menjadi benteng utama bagi individu agar mampu menyandarkan setiap perilakunya pada hukum syarak. Segala hal yang dilakukan wajib terikat aturan yang Allah SWT. tetapkan. Yakni menaati perintahNya serta menjauhi laranganNya.
Sistem Islam dalam wadah khilafah adalah satu-satunya solusi bijaksana yang mampu mengatasi masalah pergaulan. Khilafah akan menetapkan berbagai langkah khas dalam menetapkan masalah-masalah sosial yang berhubungan dengan masyarakat.
Pertama, khilafah menetapkan kebijakan berupa edukasi berbasis akidah Islam. Segala perbuatan dan pola pikir senantiasa disandarkan pada konsep halal haram yang diatur dengan batasan jelas dalam hukum syarak. Sehingga individu mampu dengan jelas membedakan perbuatan haram dan halal sesuai tuntunan akidah.
Kedua, negara membuat regulasi serta sanksi pidana terkait hubungan antar individu, terlebih hubungan antara laki-laki dan perempuan. Dalam pergaulan, Islam menegaskan agar para lelaki muslim menjaga pandangannya agar tidak mudah tergelincir dalam perbuatan zina.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS. An-Nur: 30)
Islam pun dengan tegas memberi perintah kepada wanita muslim untuk menutup auratnya dengan sempurna.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
(QS. Al-Ahzab: 59)
Pergaulan dalam Islam menjadi satu hal yang mendasar. Terutama dalam hal pergaulan antara laki-laki dan perempuan.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."
(QS. Al-Isra': 32)
Ketiga, khilafah menetapkan kontrol sosial sebagai salah satu sarana amar ma'ruf nahi munkar terutama pada perilaku pergaulan bebas.
Dengan strategi dan mekanisme yang terstruktur, khilafah mampu menjadi benteng kuat yang mampu menjaga kemuliaan setiap individu. Kehormatan terjaga dalam tatanan akidah sempurna.
Wallahu'alam bisshawab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor

0 Komentar