Topswara.com -- Indonesia merupakan salah satu negara yang terkenal dengan keindahan alam yang menyejukkan mata dan sumber daya alamnya yang melimpah ruah. Namun sangat disayangkan kini keindahan alamnya rusak akibat aktivitas tambang salah satu sumber daya alamnya.
Mirisnya lagi, warga tidak bisa menikmati hasilnya dan hanya mendapatkan kerusakannya saja. Ya, beginilah potret hidup dalam sistem kapitalisme, para kapital berusaha mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan yang lain.
Iqbal Damanik Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia menyebut bahwa penerbitan izin perusahaan tambang di Raja Ampat melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Wilayah Pesisir dan pulau-pulau kecil.
Oleh karena itu, Iqbal mendesak Bahlil mencabut seluruh izin tambang nikel, tidak hanya menghentikan sementara. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menanggapi dengan berjanji akan mengevaluasi tambang nikel di kawasan Raja Ampat (bbc.com, 6/6/2025).
Belakangan ini warga Indonesia dikejutkan dengan aktivitas pertambangan yang dilakukan di kawasan Raja Ampat. Kawasan yang seharusnya dijaga keindahan serta pertumbuhan alamnya yang sangat luar biasa memanjakan mata siapa saja yang melihatnya, namun kini keindahan itu telah musnah.
Kendatipun dengan keadaan makhluk hidup di sekitarnya baik hewan maupun tumbuhan yang ikut rusak akibat ulah tangan manusia yang tamak.
Sebab, aktivitas tambang ini dapat merusak keindahan dan pertumbuhan makhluk hidup yang ada di sekitarnya. Warga yang menjadikan Raja Ampat sebagai tempat mata pencaharian tak bisa lagi berharap pada tempat itu, baik dari daratan maupun sumber daya yang ada di lautnya.
Banyak hewan dan tumbuhan telah mati akibat aktivitas tambang yang merusak alam. Tidak sedikit yang menyayangkan hal ini terjadi, bahkan tak sedikit pula yang menentang adanya aktivitas tambang ini.
Kerusakan yang terjadi cukup menjadi perhatian utama masyarakat, hingga kini keputusan yang diambil oleh pemerintah adalah memberhentikan operasional tambang nikel sementara, serta meninjau kawasan untuk melihat tidak ada pelanggaran aturan lingkungan maupun kearifan lokal Papua Barat.
Setelah dilakukan investigasi hasilnya akan diumumkan kepada publik. Dikutip dari bbc.com (6/6/2025), Iqbal Damanik menyampaikan bahwa pernyataan Bahlil merupakan akal-akalan agar protes yang dilakukan masyarakat reda, bisa saja Bahlil tetap mengizinkan operasional tambang tersebut dari balik meja.
Kerusakan yang diakibatkan pelanggaran ini potret nyata dari rusaknya sistem kapitalis yang digunakan hari ini. Karena asas yang digunakan sistem kapitalisme sekuler, pastilah membuka celah untuk para penguasa maupun pengusaha mengambil keuntungan dalam industri tambang nikel ini.
Penambangan yang jelas dapat merusak lingkungan ini mendapatkan izin dari pemerintah, padahal ketika dikaji ulang aktivitas yang dilakukan telah melanggar undang-undang.
Hal ini juga menunjukkan bahwa pengusaha memiliki kuasa, sehingga ketika melanggar hukum akan tetap merasa aman. Namun beginilah potret hidup dalam sistem kapitalis, para kapital berusaha mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan yang lain, apakah halal atau haram, apakah merusak atau tidak.
Tidak ada jaminan kesejahteraan hidup dalam sistem kapitalisme ini, baik kepada manusia, hewan maupun tumbuhan.
Bisa kita lihat keadaan saat ini sangatlah buruk, bahkan jauh lebih buruk dari situasi dalam peradaban Islam. Dalam peradaban Islam dapat kita jumpai penguasa yang menyalahgunakan kekuasaannya, namun tidak banyak.
Sebab Islam menutup celah terjadinya penyelewengan kekuasaan, karena adanya amar makruf nahi mungkar apabila terdapat individu maupun penguasa yang melakukan pelanggaran terhadap hukum yang telah ditetapkan oleh negara Islam yang berlandaskan pada syari'at Islam.
Sistem pemerintahan dalam negara Islam menetapkan sumber daya alam merupakan milik umum yang dikelola oleh negara. Setelah SDA dikelola oleh negara, keuntungannya diperuntukkan kembali kepada rakyat.
Sehingga SDA tidak boleh dikuasai oleh perusahaan swasta maupun individu walaupun mereka memiliki kekayaan dan mampu untuk mengelola SDA.
Islam juga menetapkan wajibnya menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan. Sebab hal itu sangat mempengaruhi kehidupan manusia kedepannya.
Pemimpin dalam Islam juga menjalankan aturan sesuai dengan hukum syari'at Islam dan berperan sebagai raa'in yang akan mengurus serta melayani rakyat.
Tidaklah seorang pemimpin akan semena-mena terhadap hukum Allah tentang pengelolaan SDA, sehingga pengelolaannya harus aman juga tidak merusak lingkungan hingga mengganggu ekosistem.
Sebab Allah sendiri yang menjanjikan bahwa Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam, termasuk makhluk hidup yang ada di dalamnya. Sebagaimana Allah SWT. berfirman yang artinya: "Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam." (TQS Al-Anbiya 21: Ayat 107)
Wallahu a'lam bisshawab.
Oleh: Sindi Laras Wari, S.K.M.
Aktivis Muslimah
0 Komentar