Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Islam Menghapus Kemiskinan Ekstrem Nol Persen


Topswara.com -- Berdasar Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada 2021, seseorang dikategorikan miskin ekstrim jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan ekstrem atau setara dengan 1,9 dolar AS purchasing power parity (PPP). 

Dengan kata lain, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp10.739 per orang per hari atau Rp322.170 per orang per bulan.

Dalam penjelasan pemerintah, kemiskinan ekstrem adalah kondisi dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi. Dalam angka, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika kemampuan daya beli (Purchasing Power Parity/PPP) hanya mencapai $1,9.

Jokowi berambisi untuk menghapus kemiskinan ekstrem tentunya merujuk pada tujuan pertama pembangunan berkelanjutan (SDGs) Perserikatan Bangsa-Bangsa. Agenda ini menargetkan, antara lain, mengentaskan kemiskinan ekstrim bagi semua orang yang saat ini berpendapatan kurang dari 1,25 dolar Amerika per hari pada 2030, Selasa (6/6/2023).

Jokowi mengaku sudah punya strategi untuk bisa memenuhi target penghapusan 0 persen di 2024. Pertama, melalui intervensi dengan pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin. Kedua, peningkatan pendapatan. Ketiga, meminimalkan kantong-kantong kemiskinan.

Optimisme Presiden Jokowi terkait penghapusan kemiskinan ekstrim bertabrakan dengan realitas, karena angka kemelaratan di Tanah Air masih cukup tinggi pada tahun ini. Pendapat itu disampaikan peneliti dari SDGs Center, Universitas Padjadjaran, Bandung, Profesor Arief Anshory Yusuf ketika berbincang dengan VOA.

Dia berpendapat pemerintah akan kesulitan menurunkan angka kemiskinan ekstrim satu persen dalam satu tahun. Apalagi, target yang menjadi sasaran dalam program ini tidak mudah diidentifikasi dan dijangkau. Mereka, misalnya adalah kelompok terpinggirkan seperti perempuan, tinggal di daerah terpencil, dan memiliki disabilitas.

Target waktu penghapusan kemiskinan ekstrim hanya dalam waktu setahun sangatlah ambisius melihat faktor penyebab terjadinya kemiskinan ini, apalagi jenisnya termasuk dalam kemiskinan struktural. 

Tidak akan mampu hanya dengan beragam program, namun perubahan harus menyentuh akar persoalan, karena sistem ekonomi kapitalis memang meniscayakan terwujudnya kemiskinan

Ekonomi kapitalisme tegak atas dasar ideologi kapitalis berasaskan manfaat. Pemilik modal menjadi penentu kebijakan. Kebijakan dibuat dalam rangka mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya para pemilik modal yang berwujud peng-peng (penguasa pengusaha). 

Walhasil sumber daya alam dikelola dan dimanfaatkan para kapitalis. Kekayaan sebanyak itu hanya berputar pada segelintir orang kapitalis. Sementara remah-remah dari SDA diperebutkan oleh mayoritas rakyat. Rakyat tidak bisa mengakses sumber daya alam yang melimpah. Meski rakyat sudah bekerja tetap saja miskin.

Oleh karenanya meskipun dibuat beragam program namun jika tidak menyentuh akar persoalan penyebab kemiskinan, maka akan sia-sia bahkan hanya ilusi. Karena kemiskinan yang ada di Indonesia dan di negara-negara lain jenisnya termasuk dalam kemiskinan struktural akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme. 

Oleh karenanya selama menerapkan sistem ekonomi kapitalisme maka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem tidak akan terselesaikan.

Adapun kemiskinan dalam pandangan Islam adalah tidak terpenuhi kebutuhan primer (sandang, pangan, papan) pada tiap-tiap individu warga negara. Politik ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan primer dan membantu memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier bagi individu rakyat. 

Dengan demikian, jaminan pemenuhan kebutuhan primer menjadi dasar politik ekonomi Islam (Abdurrahman Al Maliki, Politik Ekonomi Islam)

Oleh karena itu Islam dilengkapi dengan berbagai hukum yang menjamin terpenuhinya kebutuhan primer tiap individu rakyat disamping memungkinkan pemenuhan kebutuhan sekunder dan tersier. 

Hukum-hukum ini merupakan bagian integral dari sistem Islam yang menyeluruh. Bukan solusi tambal sulam atas masalah tertentu dan untuk kalangan tertentu seperti dalam sistem kapitalis. 

Dalam ekonomi Islam negaralah pelaksanaan hukum syariat dalam rangka melayani urusan rakyat. Dalam ekonomi Islam mengatur kepemilikan harta yang terbagi menjadi tiga kepemilikan: umum, individu, dan negara. 

Selain itu juga ditetapkan syariat pengelolaannya, serta pendistribusian dari hasil pengelolaan tersebut. Dalam islam juga menetapkan hukum jaminan nafkah. Bagi laki-laki yang sudah mampu bekerja menafkahi keluarganya. 

Negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki yang sudah mampu mencari nafkah. Jika ada keluarga yang tidak mampu untuk menanggung penafkahan maka negara yang menafkahi.

Dengan pengaturan yang integral tersebut maka Islam mampu menjamin terpenuhi kebutuhan primer bahkan sekunder dan tersier. Dan islam mampu menghilangkan kemiskinan bahkan kemiskinan ekstrim hingga 0 persen dalam waktu yang singkat.


Oleh: Endang Mustikasari
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar