Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pergaulan Bebas Meningkat, Aborsi Melonjak


Topswara.com -- Miris, kasus pembuangan bayi seolah bukan lagi hal yang terlarang. Bayi tak berdosa itu menjadi korban kekejaman orang dewasa. Ketidaksiapan dan kurangnya rasa tanggung jawab menjadikan mereka pelaku aborsi yang kehilangan hati nurani. Dari hasil hubungan terlarang, pergaulan yang bablas kelewat batas menjadi satu sebab tindakan aborsi terjadi. 

Dikutip dari sindonews.com. Pasien jasa aborsi ilegal yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya di Pedurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, rata-rata usia produktif antara 17 tahun ke atas. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, klinik illegal rumahan tersebut memang dimanfaatkan oleh remaja atau mereka yang ingin menggugurkan kandungan yang tidak diinginkan. "Kalau rentang usia memang usia belasan hingga yang sudah dewasa, tapi untuk pastinya masih kami selidiki," kata Yusri kepada wartawan Rabu (10/2/2021). 

Sangat ironis, pemudi muslimah yang seharusnya menjadi calon ibu dari peradaban, menjadi kaum paling keji karena melakukan tindakan aborsi dan hal itu turut didukung oleh segelintir orang demi keuntungan lewat jasa aborsi. 

Pemuda adalah generasi penerus peradaban. Sejatinya berkontribusi dalam perjuangan, mengembalikan peradaban Islam yang sudah satu abad lebih runtuh dan tergantikan dengan sistem kapitalisme buatan manusia. 

Pada masa Islam, peran pemuda sangat unggul dalam segala aspek kehidupan. Bahkan kiprah mereka di masa Rasulullah layak dijadikan teladan bagi pemuda masa kini. Keimanan dan kecintaannya terhadap agama Allah telah menjadikan mereka bibit-bibit pemimpin umat majunya peradaban. 

Sangat jauh berbeda saat ini, ketika pemuda dalam genggaman kapitalisme, keunggulan mereka seolah runtuh. Slogan "agent of change" bagi pemuda telah luntur dan tergantikan dengan hidup hanya demi materi. Dan tujuan hidup hanya demi Islam telah hilang dalam diri mereka. Materi demi kepentingan oligarki telah menyusup halus melalaikan pemuda dari kiprahnya sebagai penerus peradaban. 

Moral, akhlak, dan pergaulan menjadi sangat bebas. Sekularisme melahirkan liberalisme, pengusung kebebasan tanpa batas menjadikan pemuda bergaul kelewat batas. Pemuda yang seharusnya menjadi para intelektual muslim atau ilmuwan muslim demi menjaga kemurnian akidah, telah lalai. Suguhan media-media yang merusak dan semua konten murahan menjadikan pemuda salah menyalurkan naluri kasih sayang (seksual) dengan aktivitas terlarang. 

Generasi muda menjadi rusak. Konten-konten yang mengundang syahwat turut andil meluasnya pergaulan bebas. Campur baur antara laki-laki dan perempuan tak dapat dihindari. Sehingga ikatan pernikahan tidak lagi dipandang sebagai ikatan suci, tanda halalnya suatu hubungan. 

Pandangan ini pun telah merambah pada remaja di bawah umur. Terjerumus dalam hubungan terlarang kemudian melakukan aborsi demi menutupi aib. Janin-janin tak berdosa telah dikorbankan akibat ulah dari orang yang telah melahirkannya. 

Parahnya lagi, kondisi ini seolah mendapat dukungan masyarakat. Hanya karena kasihan, banyak panti-panti yang didirikan demi menampung bayi-bayi yang yang tidak diinginkan. Ini bukanlah solusi, dosa hubungan terlarang takkan pernah hilang. Bahkan seolah mendapat jalan untuk menampung bayi-bayi yang terbuang, hasil pergaulan terlarang mereka. 

Akibat Mencampakkan Hukum Allah 

Begitu banyak kemaksiatan terjadi. Aborsi dan pergaulan bebas menjadi kebiasaan yang tak dapat dihindari. Dikutip dari Muslimahnews.net, Aktivis Muslimah Ratu Erma Rachmayanti menyatakan, terjadinya banyak kasus kehamilan tidak diinginkan pada remaja putri adalah akibat meninggalkan hukum-hukum Islam. “Pada masyarakat Muslim di negeri muslim, begitu banyak kasus kehamilan tidak diinginkan kemudian aborsi yang banyak dilakukan remaja putri, juga perselingkuhan, skandal seks, dan lain-lain. Ini akibat mereka meninggalkan ideologi Islam dan hukum-hukum Islam, kemudian mengadopsi pemikiran Barat,” urainya dalam sebuah podcast, Selasa (5/7/2022). 

Sangat jelas, dari kaca mata manapun, bahwa munculnya persoalan ini karena  dicampakkannya agama dari kehidupan membuata manusia berbuat sekendak hati. Berfikir dangkal, menafsirkan rasa cinta dan kasih sayang hanya demi menyalurkan naluri jinsiyyah (seksual) dengan pergaulan bebas, cinta satu malam, bahkan tinggal serumah berbeda gender demi memuaskan hasrat kasih sayang yang salah. 

Inilah yang terjadi. Akibat salah menempatkan naluri seksual sebagai tujuan membuat remaja rela melampiaskan syahwat hanya demi kenikmatan. Bahkan pelampiasan ini pun bablas tanpa melihat lagi apakah dilakukan sesama jenis, ataupun dengan hewan. Inilah dampak yang terjadi jika aturan Ilahi mereka salahi. 

Pun ketika terjadi kehamilan, terbentuk janin yang tidak diinginkan, mereka menyatakannya dengan kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). Dan menimbulkan polemik serta opsi pilihan. Sehingga di masyakarat barat pun muncul kelompok yang pro choice atau pro aborsi dengan pro life, seperti yang telah diungkap Ratu Erma dalam muslimahnews.com. 

Fitrah Penciptaan Manusia 

Sementara itu, Ratu Erma pun menambahkan, bahwa di dalam Islam tidak ada istilah KTD atau kehamilan tidak diinginkan karena seorang muslimah itu ingin hamil dan bahagia dengan hal tersebut. Karena memang fitrahnya manusia diciptakan dengan naluri jinsiyyah. Seiring dengan penciptaan ini, Allah sebagai Pencipta manusia juga telah menurunkan seperangkat aturan agar naluri ini dapat tersalurkan dengan baik dan aman. 

Secara fitrah naluri seksual ini terangsang, maka Islam memandang bahwa pemenuhan naluri ini bukanlah sesuatu hal yang mengancam jiwa apabila tidak terpenuhi, tetapi hanya menimbulkan rasa gelisah saja. 

Sehingga pemenuhannya pun bukanlah hal yang wajib dan harus segera dilaksanakan. Berbeda dengan Masyarakat Barat yang sekuler, pandangan mereka terhadap naluri ini adalah wajib dan harus dipenuhi sehingga dikatakan bersifat pasti. 

Naruli seksual sebenarnya akan timbul apabila ada rangsangan dari luar. Di media sosial misalnya, banyak menyuguhkan konten pornografi dan wanita-wanita dengan pakaian minim. Akibatnya merangsang naluri seksual yang tidak mampu ditahan dalam diri pemuda. Mirisnya lagi, konten unfaedah ini turut digandrungi oleh para selebriti dan influencer. Sehingga lengkap sudah kondisi dan situasi yang mendukung pemuda terjerat pergaulan dan seks bebas. 

Dari segi kebijakan yang dikeluarkan, pemerintah seolah acuh tak acuh. Pada pasal 411 ayat (1) misalnya, yang memuat tentang perzinaan. Sanksi hukum yang diberikan hanya penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp10 juta. Hukuman yang terasa ringan, terhadap perbuatan yang terkategori dosa besar. Maka tidaklah heran jika manusia tidak merasa takut untuk melakukan zina dan para pelaku zina pun tidakkan pernah jera untuk mengulangi perbuatannya. 

Begitulah potret pemuda kini. Hidup hanya demi materi dan cinta, pelampiasan naluri yang tak bisa berhenti. Padahal, potensi pemuda sangat erat kaitannya dengan masa depan bangsa. Di tangan pemudalah majunya peradaban akan dicapai. Mereka akan menjadi seorang yang bermanfaat jika dibina dengan benar. 

Namun, sayangnya potensi pemuda kini dijegal. Terkungkung dengan berbagai kondisi yang di dalamnya mengandung kebebasan. Asas manfaat menjadi tumpuannya, sehingga potensi pemuda ini hanya sebatas meraih pundi-pundi materi saja dan tidak memperhatikan rambu-rambu syariat. 

Begitulah kehidupan di era ini. Cengkeraman sekularisme kapitalisme telah menghantarkan manusia sebagai pembuat hukum. Padahal manusia yang serba terbatas pastilah akan melahirkan hukum yang terbatas. 

Tidakkan menyentuh akar permasalahan dan tidak pula memberikan solusi tuntas setiap permasalahan. Hukum Allah hanya menjadi referensi untuk diketahui saja, bukan untuk diterapkan. Sehingga tidaklah aneh manusia rusak akan menjangkiti para generasi muda. 

Islam Memberantas Zina

Islam dengan hukum syariatnya yang berasal dari Pencipta manusia, yaitu Allah SWT. memandang, bahwa pergaulan laki-laki dan perempuan merupakan permasalahan yang sangat penting. 

Terlebih bagi para pemuda dengan hasrat dan kekuatan fisik yang masih sangat baik, serta masa yang dibilang sebagai pencarian jati diri, maka di usia inilah mereka membutuhkan hubungan pergaulan dengan lingkungannya. Naluri jinsiyyah (seksual) mereka pun mulai timbul. Pada kondisi inilah, Islam menghargai penyaluran naluri ini dalam suatu ikatan pernikahan. 

Dengan pernikahan takkan ada yang namanya hubungan terlarang, seperti zina dan tindakan keji lainnya seperti aborsi. Dengan pernikahan juga, kemuliaan manusia akan terjaga. Allah telah berfirman dalam Al Qur'an Surah Al-Isra' ayat 32 yang artinya "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk."
      
Dan muslimah di masa Islam mereka tidak mengenal istilah hamil yang tidak diinginkan, karena mereka tunduk dibawah hukum syari'at. Bagaimana dengan pemuda dalam menyalurkan naluri seksual mereka, tetapi belum siap menghadapi pernikahan menurut Islam? 

Rasulullah SAW. bersabda, “Hai para pemuda! Barang siapa di antara kalian sudah mampu (lahir-batin) untuk menikah, segeralah menikah karena menikah lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Namun, barang siapa belum mampu, berpuasalah karena puasa bisa menjadi perisai (dari perbuatan keji).” (H.R Bukhari). 

Demi tetap menjaga kemuliaan manusia, bagi mereka yang ingin menikah, maka dalam pemerintahan Islam, negara akan turut berperan dalam menyediakan biaya pernikahan, pun calon pendamping dengan kriteria menurut Syariat Islam. Pergaulan juga diatur dalam undang-undang, disertai hukuman yang sangat tegas bagi siapa saja yang melanggar. Ketegasan hukum Islam ini agar dapat membawa efek jera bagi pelakunya, tidak pandang bulu, dan berlaku bagi semua kalangan yang melakukan pelanggaran. 

Hukuman pelaku zina yaitu berupa hukum cambuk 100 kali (bagi yang belum pernah menikah) (QS an-Nur: 2) dan diasingkan selama setahun (HR al-Bukhari). Adapun pezina yang sudah menikah atau belum pernah menikah tetapi sering berzina dikenai hukum rajam (dilempari dengan batu) sampai mati. 

Sehingga manusia akan takut melakukan zina dan pergaualan bebas. Dengan aturan ini pun, Islam telah menjaga kejelasan dan kemuliaan nasab atau keturunan bagi manusia. Dan pada faktanya Islam telah mampu melahirkan generasi muslim yang berakhlak baik dan cerdas, karena mereka terlahir dari rahim-rahim muslimah yang suci. 

Lalu, apalagi yang akan kita harapkan pada rezim zalim ini bila sudah ada solusi tepat dan menyeluruh dalam setiap permasalahan pergaulan saat ini? Mari, kita selamatkan generasi muda dan masyarakat dari dosa pergaulan bebas dan kubangan maksiat akibat seks bebas. Solusi Islam kaffah akan membawa rahmat bagi alam jika diterapkan dan dijalankan bagi seluruh manusia. Wallahu a'lam bisshawab.


Oleh: Antika Rahmawati
Sahabat Topswara
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar