Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ancaman Resesi, Pendidikan Vokasi, dan Kenaikan UMP


Topswara.com -- Ancaman resesi sudah di depan mata. Salah satu risiko dari resesi ekonomi adalah banyak PHK, karena perusahaan-perusahaan gulung tikar. Seperti yang terjadi pada perusahaan Philips yang memPHK 4.000 pegawainya menyusul anjloknya penjualan akibat penarikan ventilator dan peralatan medis di pasar. Menyikapi hal ini pemerintah melalui Kementrian Tenaga Kerja akan menaikkan Upah Minimal Provinsi (2023).

Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah memastikan Upah Mininum Provinsi (UMP) akan naik pada tahun 2023. Meskipun demikian besaran kenaikan masih dirahasiakan. Hal tersebut disampaikan Ida pada Festival Pelatihan Vokasi di Jakarta. (CNNIndonesia, 30 Oktober 2022).

Wakil Dewan Pengupahan Nasional Adi Mahfudz Wuhadji menyebut pengumuman kenaikan UMP 2023 akan dilakukan paling lambat 21 November 2022 dan akan diberlakukan 1 Januari 2023. Perhitungan UMP 2023 akan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor : 36 Tahun 2021.

Pendidikan vokasi yang digadang-gadang kementrian pendidikan sejatinya hanya mencetak tenaga kerja teknis saja. Pendidikan vokasi adalah pendidikan tinggi yang menunjang pada pengusaan keahlian terapan tertentu. Jadi pendidikan diarahkan sebagai penyedia tenaga kerja bagi perusahaan-perusahaan kapitalis. 

Harapan lulusan pendidikan vokasi terserap di dunia industri pun bukan jaminan. Banyaknya lulusan sistem pendidikan vokasi harus dihadapkan pada kondisi resesi ekonomi yang menyebabkan terjadinya gelombang PHK. Jangankan terserap sebagai pegawai baru dan pegawai lama banyak yang diPHK.

Pegawai lama, dengan kenyataan pemerolehan gaji minimum pun tengah berkutat dengan kebutuhan hidup yang semakin tinggi. Rencana kenaikan UMP pun tak akan menjadi solusi karena sistem kapitalisme mengatur gaji pegawai sebagai upah minimum saja.

Perlu juga dipahami fakta sejahtera tidak hanya ditentukan dari gaji saja. Ada banyak faktor lain yang berpengaruh terhadap tingkat kesejehteraan pekerja. Biaya hidup bukan hanya berkutat pada kebutuhan makan tetapi juga biaya-biaya lain seperti biaya pendidikan dan kesehatan yang mahal. Dengan biaya kebutuhan hidup yang tinggi maka kesejahteraan masih sebatas mimpi.

Janji kenaikan UMP juga tidak akan menyebabkan sejahtera. Karena kapitalisme memiliki standart pengupahan yang menyebabkan tidak sejahtera. Situasi ekonomi yang dalam ancaman resesi, PHK jadi tak terelakkan yang tentunya akan berisiko terhadap kurang terserapnya lulusan vokasi. 

Memang, dengan jumlah usia produktif yang melimpah di negeri atau istilahnya bonus demografi jika dikelola dengan baik maka akan menjadi potensi yang besar bagi percepatan pembangunan ekonomi. Untuk menjamin hal tersebut pemerintah telah menentukan beberapa regulasi diantaranya dengan menerbitlah regulasi tentang pendidikan vokasi. 

Tetapi kenyaataannya adanya regulasi soal pendidikan vokasi ini menunjukkan bahwa pemerintah gagal menyedikan lapangan kerja. Lapangan kerja yang ada malah terkooptasi dengan dunia industri. 

Tenaga kerja hanya dirancang untuk  mencetak tenaga kerja teknis saja bukan tenaga ahli. Itupun arahnya adalah untuk memenuhi pasar dunia kerja dan memasok tenaga kerja bagi dunia industri. Dengan kata lain telah ada pembajakan potensi generasi yang termasuk usia produktif hanya untuk memenuhi kepentingan industri dan pasar dunia kerja.

Sistem kapitalisme memandang tenaga kerja sebagai variabel cost yang termasuk biaya produksi. Dan upah tenaga kerja inilah yang paling bisa ditekan dibanding dengan pengeluaran yang lain seperti bahan baku dan ongkos produksi. Jadi bagaimanapun buruh akan mendapat gaji standar minumum. Gaji yang minim ini  tentu sulit mengaturnya untuk memenuhi kebutuhan pokok termasuk biaya pendidikan, kesejahatan, dan keamanan. 

Berbeda dengan sistem Islam yang diterapkan dalam Daulan Islam, konsep ekonominya mewajibkan negara untuk memastikan setiap warna negara, individu per individu terjamin hidupnya. Jaminan penyediaan stok bahan pangan, dan bahan-bahan lain yang diperlukan masyarakat menjadikan harga-harga terjangkau, murah, dan mudah didapat. Beban biaya untuk hidup layak menjadi bisa dipenuhi dengan baik bagi mereka yang bekerja. 

Negara pun akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi warganya agar bisa melakukan kewajiban mencari nafkah. Jadi selain menjamin kebutuhan pokok, negara menjadi pengendali utama penyediaan lapangan pekerjaan. Orientasi penyediaan lapangan perkerjaan adalah untuk kemaslahatan umat bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan dunia industri semata. Jadi tidak ada akan terjadi pembajakan potensi generasi. 

Negara Islam akan berjalan berdasarkan sistem Islam yang mulia. Sistem terbaik yang datang dari Allah, pemilik seluruh alam dan akan membawa kebaikan bagi seluruh alam. 

Wallahu alam bisshawab.


Oleh : Eva Fauziyah 
(Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar