Topswara.com -- Indonesia kembali menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Data Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa hingga Agustus 2026, luas lahan yang terbakar telah mencapai lebih dari 200 ribu hektare dan tersebar di berbagai provinsi.
Di saat yang sama, Kepolisian RI menetapkan puluhan tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Fakta ini menarik untuk dicermati. Sebab, jika kebakaran hutan semata-mata disebabkan oleh faktor alam, mengapa setiap tahun selalu ditemukan pelaku pembakaran?
Memang benar, musim kemarau dan fenomena El Nino membuat api lebih mudah menyebar. Namun kemarau tidak pernah menyalakan api. Kemarau hanya memperbesar dampak ketika api sudah muncul. Bukan rahasia lagi bahwa membakar lahan merupakan cara yang jauh lebih murah dibandingkan membuka lahan dengan metode lain.
Dengan biaya minim, area yang luas dapat dibersihkan dalam waktu relatif singkat. Dari sudut pandang bisnis, cara ini dianggap efisien. Namun efisiensi bagi pelaku sering kali berubah menjadi penderitaan bagi masyarakat luas.
Saat asap menyelimuti kota-kota, masyarakat kehilangan hak untuk menghirup udara bersih. Anak-anak terpaksa belajar dari rumah. Penderita asma dan penyakit pernapasan menghadapi risiko yang lebih besar. Satwa liar kehilangan habitatnya. Kerusakan lingkungan yang terjadi bahkan membutuhkan waktu puluhan tahun untuk dipulihkan.
Di sinilah kita menemukan apa yang dapat disebut sebagai mentalitas ekstraktif, yakni cara berpikir yang memandang alam semata-mata sebagai sumber keuntungan. Akibatnya, kerusakan lingkungan bukan lagi sesuatu yang mengejutkan, namun menjadi konsekuensi yang hampir tak terhindarkan.
Mentalitas ekstraktif seperti ini begitu mudah tumbuh dan bertahan, tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan yang mendominasi dunia saat ini, yaitu kapitalisme sekuler. Kapitalisme menjadikan keuntungan sebagai orientasi utama aktivitas ekonomi.
Sementara sekularisme memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Kombinasi keduanya melahirkan cara pandang yang menempatkan keuntungan materi sebagai ukuran keberhasilan paling penting.
Tidak mengherankan jika berbagai bentuk eksploitasi terus terjadi. Hutan ditebang berlebihan. Sungai dicemari. Laut dirusak. Dan ketika biaya pembukaan lahan dengan api dianggap lebih murah, pembakaran hutan pun menjadi pilihan yang berulang.
Cara Pandang Islam
Islam tidak memberikan kebebasan mutlak kepada manusia untuk mencari keuntungan dengan cara apa pun. Seorang Muslim terikat dengan hukum Allah Swt. Ia tidak hanya mempertimbangkan untung dan rugi secara materi, tetapi juga halal dan haram.
Ia menyadari bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Karena itu, Islam membangun sistem perlindungan melalui tiga pilar sekaligus.
Pertama, pembentukan individu yang bertakwa. Ketakwaan melahirkan kesadaran bahwa merusak lingkungan demi keuntungan pribadi adalah perbuatan yang akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat.
Kedua, kontrol masyarakat melalui mekanisme amar makruf nahi mungkar. Masyarakat tidak bersikap acuh terhadap kemungkaran yang terjadi di sekitarnya. Ada budaya saling mengingatkan dan mencegah kerusakan.
Ketiga, negara yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh serta menjatuhkan sanksi yang tegas dan menimbulkan efek jera bagi setiap pelanggaran. Negara tidak membiarkan kepentingan segelintir pihak mengorbankan hak masyarakat luas.
Ketika ketiga pilar ini berjalan secara bersamaan, mentalitas ekstraktif tidak menemukan ruang untuk berkembang. Sebab manusia tidak hanya dikendalikan oleh kepentingan materi, tetapi juga oleh keimanan, kontrol sosial, dan penegakan hukum yang adil.
Oleh: Eva Arlini, SE.
Pemerhati Masyarakat

0 Komentar