Topswara.com -- Makin ke sini kasus perceraian semakin meningkat. Fenomena perceraian bukan hanya menyasar kepada rakyat biasa, di kalangan artis bahkan influencer pun banyak yang rumah tangganya tersandung kasus perceraian.
Seperti yang menimpa Dewi Anggraini, ia ditelantarkan dan diceraikan oleh suaminya, Anggota Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), inisial Bripka A. Hal itu terjadi setelah A menjadi ajudan Bupati Bima, Ady Mahyudi. (detik.com, 30/4/2026)
Tingginya angka perceraian di Indonesia kian menunjukkan taraf yang mengkhawatirkan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Dirjen Badan Peradilan Agama), angka perceraian melonjak pada 2025 menjadi 438.168 kasus, naik sekitar 10% dari 399.921 kasus pada 2024. (cnbcindonesia.com, 26/3/2026)
Perceraian yang dahulu dianggap aib, kini justru dianggap sesuatu yang “biasa”, bahkan sering kali menjadi pilihan dan putusan pertama saat masalah rumah tangga muncul. Faktor utama penyebabnya tidak jauh dari masalah ekonomi, perselingkuhan dan miskomunikasi.
Dampak perceraian pun tidak hanya dirasakan oleh pihak pasutri saja. Ada anak yang juga turut merasakan risiko dan luka dari perceraian. Bahkan berpengaruh pula terhadap perkembangan mental dan psikologi sang anak. Hal ini yang kadang tidak dipikirkan matang-matang.
Risiko lain seperti finansial, stres, hilangnya rasa percaya diri hingga risiko sosial pun harus siap dihadapi. Selain itu, bagi kalangan muda, keinginan berkeluarga kini tidak lagi menjadi cita-cita. Menurut mereka, percuma menikah jika akhirnya bercerai. Pola pikir tersebut makin menjamur dan mengakibatkan angka pernikahan di Indonesia turun drastis.
Meningkatnya gelombang perceraian membuat pemerintah melakukan berbagai upaya. Di antaranya mengadakan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) untuk calon pengantin, penguatan program ketahanan keluarga, optimalisasi layanan keluarga sakinah di tingkat desa dan sejenisnya.
Lalu apakah dengan solusi-solusi tersebut di atas mampu menekan naiknya gelombang perceraian? Nyatanya tidak karena solusi yang dihadirkan hanya bersifat parsial, tidak sampai menyentuh akar masalahnya. Keberadaan sistem hari ini telah menjadikan materi sebagai satu-satunya tujuan.
Mereka tidak memandang bahwa pernikahan adalah ibadah. Yang mereka pahami bahwa menikah sebatas memuaskan syahwat dan meraih kemanfaatan.
Sistem ini juga menggerus kehidupan ekonomi rakyat. Pajak semakin tinggi, lapangan pekerjaan semakin sempit, harga-harga terus meroket, menciptakan persoalan demi persoalan dalam rumah tangga. Maka menghentikan arus perceraian tidak akan bisa dilakukan selama sistemnya belum berganti karena sistem kapitalismelah sumber masalahnya.
Jauh berbeda jika yang diterapkan adalah sistem Islam. Dalam Islam, pernikahan bukan sekadar penyatuan dua individu, tetapi juga wadah untuk menumbuhkan rasa tenang, tenteram, cinta dan kasih sayang. Kehidupan rumah tangga dalam Islam merupakan kehidupan persahabatan antara suami istri. Allah Swt. berfirman,
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21).
Dalam Islam, menciptakan bangunan keluarga yang kokoh dibutuhkan sistem pendidikan yang tangguh. Keluarga dipercaya memiliki peran besar dalam menyiapkan pendidikan sang anak, mendidik sesuai fase usia anak, mendidik anak laki-laki dan anak perempuan sesuai fitrahnya.
Pola seperti ini otomatis akan membentuk pemahaman mengenai konsekuensi hukum mulai dari usia dini hingga menikah.
Pada masa kekhalifahan Islam, sekolah menerapkan kurikulum pendidikan formal untuk membentuk kepribadian yang seimbang antara pola pikir dan pola sikap. Selain itu, negara mampu menjaga atmosfer pendidikan yang shahih, tidak mudah dirusak oleh tontonan yang sarat dengan nilai-nilai liberal, yang memicu pada pergaulan yang rusak sebagaimana terjadi di sistem hari ini.
Tidak hanya itu, ketahanan keluarga juga didukung oleh sistem ekonomi Islam yang menjamin setiap individu mendapatkan kesejahteraan. Negara berkewajiban menciptakan lapangan pekerjaan bagi kaum laki-laki agar mereka mampu menafkahi keluarganya. Sehingga para ibu bisa tetap fokus mengurus rumah tangga dan mendidik anak-anaknya dengan baik.
Dengan demikian, kasus perceraian tidak lagi menjadi fenomena yang menakutkan bagi pasutri. Angka perceraian mampu ditekan dan diminimalisir karena Islam hadir bukan sekadar sebagai agama ritual, tetapi juga penyelamat bagi keutuhan rumah tangga dan solusi bagi setiap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Wallahua'lam bisshawab.
Oleh: Syifa Islamiati
Aktivis Muslimah

0 Komentar