Topswara.com -- Ada sebuah pepatah yang mengatakan 'Tuntutlah Ilmu Sampai ke negeri Cina'. Ungkapan ini memberikan motivasi kuat untuk menuntut ilmu sedalam-dalamnya tanpa mengenal batasan jarak, tempat, maupun kesulitan, meski harus pergi ke tempat yang sangat jauh.
Namun, realitanya masih banyak di negeri ini anak-anak yang putus sekolah. Bukan karena tak memiliki semangat belajar, tetapi keterbatasan biaya untuk bersekolah. Faktor ekonomi inilah yang membuat mereka harus mengubur impiannya. Bahkan belum lama ini, ada berita viral tentang anak yang gantung diri karena putus asa tidak memiliki biaya sekolah.
Dilansir dari news.detik.com (05-02-2026), seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur melakukan bunuh diri lantaran orang tuanya tak mampu membelikan buku dan pena. Sebelum kejadian itu, siswa tersebut juga berkali-kali mendapat tagihan uang sekolah oleh pihak sekolah sebesar Rp.1,2 juta per tahun.
Korban ditemukan tergantung dengan seutas tali di dahan pohon cengkih di dekat sebuah pondok, tempat dia tinggal bersama neneknya. Seorang saksi mata menjelaskan bahwa kondisi keluarga korban sangat memprihatinkan, sehingga ia memilih untuk tinggal bersama neneknya di pondok.
Ayahnya telah lama meninggal sementara ibunya harus menafkahi kelima anaknya termasuk si korban. Kini, hanya ada sepucuk surat yang menjadi saksi bisu kepergiannya. Salam perpisahan itu ditujukan untuk ibunya (Liputan6.com, 04-02-2026).
Kasus seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Kasus serupa pernah terjadi di tahun 2023 di mana seorang anak meminta uang jajan, tetapi karena ibunya tidak memiliki uang, akhirnya si anak mengakhiri hidupnya dengan menceburkan diri ke sungai.
Sungguh miris, hal ini bukanlah sesuatu yang bisa dinormalisasi apalagi menurut data negeri ini sudah terkategori 'darurat' anak bunuh diri. Kasus ini juga menjadi bukti bahwa hak seluruh anak untuk sekolah gratis tidak dijamin oleh negara.
Tak Ada Jaminan dalam Sistem Kapitalisme
Rakyat miskin seolah tak punya harapan meraih mimpi mereka. Sebab, beban biaya sekolah yang tak terjangkau oleh rakyat miskin. Jangankan untuk biaya sekolah, mencari sesuap nasi saja sangat sulit bagi mereka.
Bagaimana mungkin bisa merubah kehidupan lebih layak, jika menempuh pendidikan saja tidak. 'Bagai pungguk merindukan bulan', semua hanya khayalan sia-sia. Tak ada harapan, itulah yang membuat anak tersebut putus asa dan memilih mengakhiri hidupnya dengan jalan bunuh diri.
Ini bukanlah sekadar kisah pilu individu, tapi bukti nyata kegagalan sistemik. Dalam sistem kapitalisme, pendidikan dianggap sebagai beban bukan sebagai hak dasar yang wajib dijamin oleh negara. Jika dari alat tulis sederhana saja bisa menjadi bumerang, maka ada yang keliru dalam tata kelola pendidikan yang berjalan.
Pada dasarnya, pendidikan merupakan hak dasar anak namun berubah menjadi 'barang mewah'. Sebab untuk mengaksesnya ditentukan oleh kemampuan ekonomi. Sedangkan negara tak menjamin pelayanan pendidikan secara totalitas.
Dengan dalih keterbatasan anggaran, negara justru melemparkan beban kepada keluarga dalam pemenuhan pendidikan. Jika terjadi masalah barulah negara bergerak, itu pun sebatas formalitas tanpa menyentuh akar persoalan. Kalaupun ada bantuan, prosedur administrasinya dibuat berbelit, seleksi dan mekanismenya pun ketat.
Jangankan terjamin, pendidikan makin tidak terjangkau oleh rakyat kecil. Inilah potret pelayanan ala kapitalisme. Alhasil, problem pendidikan terus bermunculan, mulai dari putus sekolah, tekanan mental anak hingga tragedi bunuh diri yang seharusnya tidak pernah terjadi.
Pelayanan Pendidikan dalam Islam
Dalam paradigma Islam, pendidikan dipandang sebagai pintu utama menuju ilmu. Dengan adanya ilmu, manusia terbebas dari kebodohan dan menuntunnya keluar dari kekufuran, mampu memahami hakikat penciptaannya, membedakan antara yang haq dan bathil serta menjalani kehidupan sesuai koridor syariat.
Sehingga pendidikan sangat urgen dan hak anak yang merupakan tanggungjawab umum negara dalam pemenuhannya. Sebab dalam Islam, negara bertugas sebagai raa'in (pengurus rakyat).
Dimana, negara menjamin kebutuhan dasar rakyat (sandang, pangan dan papan). Negara juga wajib menyelenggarakan pelayanan pendidikan dan kesehatan secara gratis. Penyediaan pendidikan secara gratis baik untuk rakyat miskin maupun kaya dengan kualitas yang sama.
Pelayanan pendidikan tersebut meliputi sarana dan prasarana, mulai dari gedung, perpustakaan, alat tulis dan lainnya yang disediakan oleh negara dengan kualitas terbaik. Bukan hanya berpusat di kota besar tapi menjangkau hingga ke pelosok negeri yang disesuaikan dengan kebutuhan rakyat.
Hal ini bukanlah sebuah dongeng semata, melainkan fakta sejarah. Sebagai bukti, di masa daulah Abbasiyah berdiri baitul hikmah di Baghdad sebagai pusat pendidikan dan riset yang terbuka luas untuk rakyat. Ada pula madrasah nizhamiyah yang menyediakan pendidikan gratis (buku, asrama dan tunjangan bagi siswanya).
Pemenuhan pendidikan gratis tersebut dapat dilakukan karena negara memiliki anggaran yang kokoh yang berpusat di Baitul mal. Negara mengelola sumber daya alam (SDA) demi kemaslahatan umat dan mencegah pencaplokan SDA oleh korporasi. Sehingga meminimalisir terjadinya defisit anggaran negara.
Selain itu, negara juga menyediakan lapangan pekerjaan bagi individu. Tak ada lagi ketimpangan ekonomi dan orang tua memiliki waktu untuk mendidik anak di rumah.
Seorang ibu tak lagi berperan ganda dan berfokus menjadi ummu warabatul bait. Mendidik generasi dengan akidah dan syariah sejak dini. Sehingga terbentuklah generasi yang bermental kuat, keluarga yang harmonis dan penuh kasih. Dengan demikian tak akan ada lagi tragedi bunuh diri yang menimpa generasi.
Wallahu a'lam bisshawwab.
Watini
(Pegiat Literasi)

0 Komentar