Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mari Wujudkan Rumah Ternyaman Sepanjang Hayat


Topswara.com -- Apakah Anda sering memimpikan punya rumah ternyaman sepanjang hayat? Rumah yang di dalamnya bukan sekadar tempat beristirahat dari penatnya dunia luar. 

Namun rumah yang memberi kenyamanan bagi penghuninya sebagai pusat kehidupan keluarga, tempat membangun keimanan, tempat yang bisa menjaga aurat penghuninya tetap aman, tempat membentuk keluarga yang sakinah mawadah wa rahmah, serta tempat yang bisa mencetak generasi berkepribadian Islam.

Pastinya kita semua menginginkan rumah damban seperti itu. Namun, di sistem sekuler kapitalis saat ini tentunya kecil sekali peluang terwujudnya. Pasalnya, kehidupan rakyat yang dijalani di bawah sistem kufur buatan manusia saat ini sangat jauh dari kata sejahtera padahal Allah SWT mengaruniakan sumber daya alam sangat melimpah. Banyak rakyat yang terkategori miskin. 

Bahkan, untuk makan saja sangat sulit apalagi memiliki rumah yang nyaman. Bisa dibilang sangat sulit terwujud.

Semua itu terjadi karena negara dalam sistem sekuler kapitalis didesain untuk melayani kepentingan para oligarki atau pengusaha yang memberikan modal dan dukungan kepada penguasa. 

Negara berfungsi hanya sebagai regulator yang mengatur agar terjadi keselarasan antara kepentingan rakyat dan pengusaha. Namun jika ada konflik, negara akan lebih mengedepankan kepentingan pengusaha daripada rakyatnya.

Kita bisa lihat UU Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat). UU ini jelas dibuat demi kepentingan pengusaha yang akan memuluskan bisnis para pengusaha properti. 

Rakyat yang mampu mengakses Tapera, dipaksa memiliki rumah dengan cara kredit yang di dalamnya ada riba yang diharamkan dalam Islam. Bagaimana halnya dengan rakyat miskin? Tetap saja mereka tak mampu membeli, hanya bisa gigit jari. 

Namun, rumah idaman sepanjang hayat akan terwujud ketika sistem Islam diterapkan secara sempurna dalam kehidupan ini, yakni dalam naungan khilafah Islam. Dalam khilafah Islam, sang pemimpin (khalifah) akan menjalankan amanahnya sebagai pengurus dan bertanggung jawab atas kesejahteraan seluruh rakyatnya baik itu sandang, pangan, dan papan. 

Dalam Islam, rakyat itu amanah yang wajib dijaga. Rakyat diibaratkan gembalaan yang harus dilindungi oleh penggembalanya. Sebagaimana sabda Nabi SAW, 
الإِÙ…َامُ رَاعٍ Ùˆَ Ù…َسْؤُÙˆْÙ„ٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
“Imam (khalifah) itu pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus” (HR Bukhari dan Ahmad).

Oleh karena itu, khalifah senantiasa memperhatikan semua kebutuhan rakyatnya, termasuk rumah. Pasalnya, kepemilikan rumah merupakan kebutuhan pokok yang harus terpenuhi. Khalifah akan membuat aturan terkait peraturan administrasi, termasuk pemanfaatan riset dan teknologi terkini.

Khalifah akan memastikan semua rakyatnya memiliki tempat tinggal yang layak. Jika ada rakyat yang tidak memiliki rumah, maka khalifah menyediakannya dengan harga rumah yang bisa dijangkau oleh seluruh rakyat. 

Sedangkan bagi fakir miskin, negara bisa memberikan rumah secara cuma-cuma tanpa ada kompensasi apa pun. Sehingga setiap individu rakyat merasakan jaminan pemenuhan kebutuhan akan rumah.

Rasulullah SAW pun telah mencontohkan, ketika awal hijrah dari Makkah ke Madinah, dibantu dengan para mu’awin-nya, beliau mengurus tempat tinggal kaum Muhajirin di Madinah karena mereka hijrah tanpa membawa harta. Begitu juga pada masa kekhalifahan Islam, para khalifah mengatur tata kota dengan sebaik-baiknya, termasuk mengatur lahan perumahan.

Kok bisa ya khilafah Islam mampu menjamin semua rakyatnya punya tempat tinggal yang layak? Biaya buat rumah kan sangat besar sekali? Dari mana pembiayaannya? Itulah beberapa pertanyaan yang ada di benak kita karena melihat fakta yang terjadi di sistem saat ini yang terasa sulit memiliki rumah, apalagi mewujudkan rumah idaman yang teraman sepanjang hayat. 

Tetapi, tenang saja, dalam khilafah Islam semua bisa terwujud. Tentunya, untuk tata kelola perumahan, khilafah akan mengambil pembiayaan dari kas negara yakni dari baitul mal (ada pos fa’i dan kharaj, pos kepemilikan umum dan pos zakat). 

Bagi fakir miskin, khilafah akan memberikan rumah gratis dengan pembiayaannya dari pos zakat. Jika biaya di pos ini tidak mencukupi, maka dapat diambil dari pos-pos baitul mal lainnya. 

Atau jika kas baitul mal kosong, tetapi banyak rakyat tidak memiliki rumah, khilafah bisa menarik dharibah dari lelaki Muslim kaya yang sifatnya temporer, yakni pungutan dihentikan setelah kebutuhan terpenuhi. 

Khilafah juga akan membantu memudahkan rakyat mendapatkan rumah dengan mengatur sebab-sebab kepemilikan tanah, seperti menghidupkan tanah yang mati (ihya’ al-mawat), artinya menghidupkan tanah yang tidak ada pemiliknya atau menjadikan tanah tersebut dimanfaatkan oleh seseorang untuk suatu keperluan termasuk membangun rumah. 

Sabda Nabi SAW, “Siapa saja yang telah menghidupkan sebidang tanah mati, maka tanah itu miliknya” (HR Bukhari).

Bisa juga, tahjir al-ardh yaitu membuat batas atau memagari bidang tanah. Sabda Nabi SAW, “Siapa saja yang telah memagari sebidang tanah dengan pagar, maka tanah itu miliknya” (HR Abu Dawud).

Atau iqtha`, yakni pemberian tanah milik negara secara gratis kepada individu rakyat. Iqtha’ ini berkaitan dengan tanah yang ditetapkan sebagai milik negara (ardh ad-daulah), salah satunya tanah yang ditelantarkan pemiliknya selama lebih tiga tahun, maka diambil alih oleh negara.

Negara juga akan memasilitasi rakyat dalam membangun rumah. Jika lahannya sudah ada, rakyat tinggal mendapatkan bahan kontruksinya dengan sangat mudah dan harganya akan terjangkau. 

Pasalnya, khilafah, dengan pos kepemilikan umumnya, akan menyediakan bahan-bahan untuk kontruksi bangunan tempat tinggal, seperti kayu, pasir, semen dan matrial lainnya. 

Bisa saja khilafah memberikan rumah kepada rakyat secara gratis atau menjualnya tanpa mengambil untung, tapi hanya mengambil harga untuk biaya pengolahan saja. Dengan demikian, biaya konstruksi untuk membangun rumah dapat ditekan sehingga mendapatkan hunian layak, murah serta ternyaman sepanjang hayat bukan utopis.

Oleh karena itu, mari wujudkan keinginan kita mendapatkan rumah layak huni dengan terus berdakwah menyuarakan kembali tegaknya khilafah Islam yang dulu pernah jaya. Dengan khilafah Islam, kaum Muslim akan mudah mendapatkan haknya mempunyai rumah idaman yang ternyaman sepanjang hayat.

Meski saat ini sudah memiliki rumah yang ternyaman sepanjang hayat, kita tetap harus menyadarkan umat untuk berjuang menegakkan kembali khilafah. Mengapa? Karena menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah merupakan konsekuensi dari keimanan.[]


Siti Aisyah, S.Sos.
(Koordinator Kepenulisan Komunitas Muslimah Menulis Depok)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar