Topswara.com -- Pendidikan merupakan investasi masa depan bangsa, oleh karena itu adanya pendidikan yang memadai dan mampu dijangkau oleh rakyat merupakan kebutuhan dasar bagi setiap individu, namun saat ini masih banyak dijumpai anak yang tidak sekolah (ATS).
Tatang Muttaqin, Direktur Jenderal Vokasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, mengatakan faktor ekonomi dan membantu orang tua mencari nafkah menjadi penyumbang terbanyak pada tingginya anak tidak sekolah. 25,55 persen faktor ekonomi dan 21,64 persen faktor pencari nafkah (Tirto.id 19 Mei 2025)
Dalam hal ini pemerintah sebenarnya telah memberikan berbagai upaya seperti yang baru-baru ini mnegusulkan membuat sekolah rakyat. (detiknews.com 25 Mei 2025)
Propinsi Jawa tengah memberikan kesempatan kepada anak SMA dan SMK yang kurang mampu untuk bersekolah gratis di sekolah swasta terpilih. (Detikjateng, 19 Mei 2025)
Namun patut kita cermati, selama ini upaya dan intervensi pemerintah berupa BOS dan KIP bagi keluarga miskin ternyata hanya menjadi bantalan ekonomi keluarga, tidak mampu menghilangkan akar masalah kemiskinan dan ketimpangan pendidikan. Masalah ekonomi ini menjadi bukti bahwa pendidikan merupakan komoditas mahal yang tidak semua rakyat mendapatkan akses.
Hal ini wajar terjadi dalam negara yang menganut ideologi kapitalisme, kapitalisme selalu menghitung untung rugi dalam memberikan pelayanan.
Nampak negara atau lembaga sebagai penjual yang ingin mendapat keuntungan dan rakyat sebagai pembeli, maka berlaku hukum pasar siapa yang punya dana dia yang memeproleh pendidikan, siapa yang tidak punya dana tidak akan memperoleh pendidikan.
Berbeda dengan sistem islam yakni khilafah. Khilafah bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan dasar primer yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Khalifah sebagai kepala negara akan dimintai pertanggung jawaban maka ia akan berupaya memenuhinya.
Terlebih masalah pendidikan, dalam Islam menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim laki laki dan perempuan. Khilafah akan memenuhi kewajiban menuntut ilmu dengan menyediakan sarana fasilitas yang bisa dijangkau oleh rakyat sehingga rakyat bisa menuntut ilmu.
Melalui sistem politik ekonomi Islam, nagara akan memenuhi layanan pendidikan secara langsung dengan menyediakan fasilitas yang mendukung terselenggaranya pendidikan, dengan dana dari kas baitul mal pos kepemilikan umum yaitu sumber daya alam, karena ini menjadi kepemilikan bagi sluruh rakyat sebgaimana Rasulullah bersabda "kaum muslimin berserikat di dalam 3 hal yaitu padang rumput (hutan), air dan api. (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Dalam khilafah tidak ada dikotomi layanan pendidikan bagi anak orang kaya dan anak orang miskin, bagi yang tinggal di kota mupun pedalaman semua akan mendapatkan pendidikan gratis dari negara.
Pendidikan dalam Islam tidak bertujaun menyelesaikan ekonomi, namun bertujuan membentuk generasi berkepribadian Islam, menguasai ilmu terapan serta dipersiapkan untuk mengagungkan peradaban islam, pembentuk dan penjaga peradaban islam, pendidikan Islam akan menjadi mencusuar dunia dan kiblat bagi pendidikan internasional.
Allahu a'lam bish shawab.
Dewi Asiya
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar