Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Harga Rumah Kian Melangit, Rakyat Menjerit

Topswara.com -- Rumah adalah kebutuhan pokok bagi masyarakat. Begitu pentingnya kebutuhan akan rumah, orang bekerja keras untuk bisa mempunyai rumah. Bagi sebagian orang, punya rumah kecil tidak masalah asalkan rumah tersebut bisa ditempati. 

Kemudahan untuk mempunyai rumah tentu sangat diinginkan oleh semua orang. Seperti yang terdapat dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Kemudahan untuk mempunyai rumah sekarang hanyalah angan. Karena kenyataannya, harga rumah dan tanah terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. 

Harga rumah dan hunian yang semakin tinggi tanpa diimbangi dengan peningkatan pendapatan akan membuat masyarakat kesulitan untuk mempunyai rumah. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), di Indonesia sebanyak 9,9 juta masyarakat saat ini belum punya rumah. 
Program Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah pada April 2015 lalu belum berhasil memenuhi kebutuhan rumah masyarakat. Karena hanya masyarakat yang berpenghasilan diatas 2,5 atau 3 juta rupiah saja yang bisa mengajukan kredit. 

Sedangkan untuk masyarakat penghasilan dibawah itu tidak bisa mengajukan kredit. Selain itu untuk bisa mengajukan permohonan membeli rumah subsidi syaratnya harus memiliki NPWP dan SPT Pajak penghasilan (PPh). Tentu hal tersebut menyulitkan sebagian orang apalagi masyarakat miskin.

Mereka harus susah payah mengurus NPWP dan SPT PPh, karena jika salah satu syarat itu tidak terpenuhi tidak bisa mengajukan permohonan. Selain itu juga kekurangan rumah subsidi biasanya kualitas bangunan lebih rendah, dan lokasi perumahan biasanya terletak di pinggiran kota, jauh dari perkotaan.

Belum lagi masalah kredit ribawi yang kepemilikan rumah hanya bisa dialihkan kepada nasabah saat sudah lunas. Jadi selama rumah belum lunas, rumah itu belum menjadi hak milik pembeli. Hal ini jelas dilarang dalam Islam dan menimbulkan gharar (ada pihak yang dirugikan). 

Sebagai seorang muslim, riba adalah haram, dalilnya banyak terdapat dalam ayat All Qur'qn, seperti surat Al Baqarah ayat 275 "..... Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba....."

Kata subsidi sendiri sebenarnya juga ambigu. Karena orang akan mengira subsidi itu bantuan kepada pembeli (rakyat) namun kenyataannya dana subsidi itu mengalirnya ke operator. Rakyat tetap membayar dengan harga yang sesuai spesifikasi rumah. Bukan rumah murah, tapi memang harganya segitu. Jadi sebenarnya siapa yang diuntungkan? Rakyat miskin tetap kesulitan mempunyai tempat tinggal.

Faktor penyebab makin tingginya harga rumah, salah satunya karena harga bahan bangunan, material yang juga naik karena adanya inflasi. Inflasi adalah akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalis, dimana sumber daya alam dikelola oleh perusahaan/swasta dan bukan dikelola negara. Kalau dikelola swasta, swasta akan mencari keuntungan yang besar dan bukan untuk mengurus kepentingan rakyat. Jelaslah rakyat yang dirugikan.

Faktor yang kedua karena permintaan akan tempat tinggal semakin tinggi. Dalam prinsip ekonomi kapitalisme, berlaku prinsip semakin tinggi permintaan suatu produk, maka semakin tinggi pula harganya. Karena bonus demografi, maka kebutuhan rumah kian meningkat sementara penghasilan tetap dan tidak mengalami peningkatan. 

Selain yang disebutkan diatas, faktor karena minimnya jumlah lahan untuk perumahan juga menjadi faktor kenapa rumah terus naik harga. Suatu lahan kalau terletak di pusat kota, perbelanjaan dan mudah untuk akses transportasi dan infrastruktur maka makin mahal pula harganya.

Demikianlah beberapa faktor kenapa harga rumah semakin mahal. Dalam sistem Islam, rumah adalah salah satu kebutuhan pokok yang djiamin oleh negara. pengadaannya dengan berbagai mekanisme yang ditetapkan hukum syarak. 

Rumah yang diadakan negara untuk rakyat adalah rumah layak huni, menjaga penghuni didalamnya, tata lingkungan yang baik dan ditunjang sanitasi kesehatan yang terjaga. Selain itu juga setiap rakyat dimudahkan untuk punya rumah. Setiap keluarga akan memiliki tempat tinggal yang layak huni.

Negara dengan sistem Islam menerapkan sistem ekonomi Islam sehingga memiliki sumber dana yang besar yang mampu memenuhi semua kebutuhan rakyat dengan murah bahkan bisa gratis. Termasuk kebutuhan rumah tempat tinggal. 

Wallahu'alam.


Oleh: Ipayanti
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar